Example floating
Berita

30 Ton Zirkon di Bawa Gunakan Tiga Unit Truk di Amankan di Pelabuhan Tanjung Priok

98
×

30 Ton Zirkon di Bawa Gunakan Tiga Unit Truk di Amankan di Pelabuhan Tanjung Priok

Sebarkan artikel ini

Babel. Pangkalpinang.SKT.CO.ID – Integritas pengawasan di Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi sorotan publik. Sebanyak tiga unit truk bermuatan pasir zirkon dengan total sekitar 30 ton dilaporkan lolos dari pantauan otoritas pelabuhan setempat dan baru berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Penindakan dilakukan oleh otoritas Pelabuhan Tanjung Priok setelah diketahui muatan pasir zirkon tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi yang sah. Padahal, pengiriman mineral itu dilakukan menggunakan kapal Roro yang semestinya tetap melalui pemeriksaan ketat sejak di pelabuhan asal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lolosnya tiga truk bermuatan zirkon ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap kinerja aparat penegak hukum dan pihak kesyahbandaran di wilayah Bangka Belitung. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik “main mata” dalam aktivitas pengiriman dan hilirisasi mineral ke luar daerah.

Peristiwa tersebut dinilai berbanding terbalik dengan penindakan yang pernah dilakukan sebelumnya terhadap salah satu perusahaan. Saat itu, pengiriman zirkon melalui jalur petikemas justru ditahan karena ketidakjelasan data barang. Perbedaan perlakuan ini memicu spekulasi adanya tebang pilih dalam penegakan aturan di pelabuhan.

Hingga kini, identitas pemilik 30 ton pasir zirkon yang diamankan di Tanjung Priok masih belum terungkap. Publik pun mempertanyakan lemahnya pengawasan di Pelabuhan Pangkalbalam, sehingga truk bermuatan besar tanpa dokumen lengkap dapat melenggang keluar pulau.

Tim 9 Jejak kasus Bangka menyatakan tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengiriman ilegal tersebut.

“Kami masih menelusuri siapa pemilik tiga truk pasir zirkon ini dan mengapa terjadi disparitas pengawasan yang begitu mencolok di Pelabuhan Pangkalbalam,” ujar tim Pantauan media ini.

Kasus ini menambah daftar persoalan tata kelola pengiriman mineral di Bangka Belitung yang dinilai masih carut-marut dan berpotensi merugikan daerah maupun negara akibat lemahnya pengawasan di pintu keluar pelabuhan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *