Babel.Simpang Katis.SKT.CO.ID – Penambangan timah ilegal tidak akan berhenti selagi para kolektor alias penampung timah ilegal masih berkeliaran. Keberadaan tambang timah ilegal yang masih beraktivitas di kawasan di desa simpang katis dan sekitairnya di Kabupaten Bangka Tengah.
Kemungkinan karena kolektor atau penampung timah ilegal masih berkeliaran. Untuk menghentikan fenomena itu, penegak hukum yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada izin usaha pertambangan PT Timah 2015-2022 harus turut menyasar para kolektor tersebut dan Satgas Halilintar pun di bentuk untuk menepis kerugian Negara yang lebih banyak lagi.
Caprion : Rumah kolektor IN kolektor asal Desa Simpang Katis anak buah Bos Angit
Pantauan awak media (IN) nampak sedang membawa hasil timah yang di beli dari penambang diluar IUP wilayah simpang katis dan akan dibawakan ke rumah penyuplai dana di Desa Mesu Kampung Jeruk menggunakan mobil Kijang.
“Mau nganter ke rumah Bos Bang,lumayan hasil seminggu kurang lebih 2 ton, Bos Angit yang di Mesu bang”, kata IN saat di temui tim di rumahnya. Selasa (28/10/25) malam.
Aktivitas penambangan timah masih dilakukan oleh warga di sekitarnya dan kolektor (IN) diduga yang tidak mempunyai izin tampung sementara dari PT. Timah Tbk membeli hasil dari penambang.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Babel Ahmad Subhan Hafiz di Pangkal Pinang pernah mengatakan selama ini, hasil tambang timah yang tidak bertanggung jawab alias ilegal ditampung oleh para kolektor. Oleh karena itu, besar kemungkinan praktik tambang ilegal masih terjadi di Bangka-Belitung, terutama di Pangkal Pinang, karena para kolektor masih leluasa beraktivitas.

Caption : Saat tim kerumah Angit nampak sebuah gudang menampung dan mengolah Timah ilegal dari IN dan lainnya.(Dok)
Diterbitkan berita ini Tim media masih berusaha untuk konfirmasi kepada Angit selaku bos yang bermain banyak Kaki di Desa Simpang Katis dan Desa lainnya. Meskipun upaya konfirmasi namun tidak ada respon atau membuahkan hasil.
Ditemui tim media ke rumah kediaman Angit untuk mendapatkan hasil konfrimasi namun tim tidak menemukan bos Angit,
Masyarakat akan berupaya memberitahukan hal ini kepada Satgas Halilintar dan Satgas Nanggala selain melanggar aturan pertambangan. Angit diduga merugikan negara meskipun di belakang Angit terdapat beberapa Oknum LSM yang membacup kerjaan Ilegal tersebut.(Tim)








