Example floating
Berita

Klarifikasi Sekda Bateng Ahmad Syarifullah Aset dijual PT Kobatin kepada Pihak Ke 3 atau Disewakan kepada PT. MPS

92
×

Klarifikasi Sekda Bateng Ahmad Syarifullah Aset dijual PT Kobatin kepada Pihak Ke 3 atau Disewakan kepada PT. MPS

Sebarkan artikel ini

Babel.Bangka Tengah.SKT.CO.ID – Klarifikasi yang disampaikan Sekda Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam disebut tak menyentuh akar persoalan. Jumat (31/10/25)

Masyarakat bertanya. Apa benar aset Eks PT Kobatin senilai miliaran rupiah itu bukan milik daerah, atau ada dugaan upaya “pencucian status aset”.

Alibi tuk meredam isu atau klarifikasi Pemkab Bangka Tengah justru Sekda Bangka Tengah Ahmad Syarifullah menimbulkan gelombang kecurigaan baru.

Pemkab Bateng menyatakan bahwa aset seperti washing plant, smelter, dan workshop bukan milik Pemkab, melainkan sudah dijual PT Kobatin kepada pihak ketiga, yakni PT Mitra Prima Sejahtera (MPS). Namun, hingga kini publik belum pernah melihat dokumen transaksi, tanggal penjualan, atau berita acara pemindahan hak kepemilikan.

Pemkab Bateng memang mengakui bahwa sebagian lahan eks PT. Kobatin disewakan kepada PT. MPS untuk keperluan penyimpanan alat dan material.

“Pemkab Bateng bilang tidak ada kerugian negara, tapi tanpa laporan audit resmi dari BPK atau Inspektorat, pernyataan itu cuma opini sepihak,” kata pengamat kebijakan publik Babel, Hadi Amak kepada wartawan.

Menurut Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, setiap aset daerah yang disewakan wajib melalui proses penilaian resmi dan dicatat dalam laporan keuangan pemerintah.

Namun tidak ada penjelasan rinci berapa nilai sewanya, bagaimana mekanisme appraisal-nya, dan ke mana hasil sewanya disetor.

Lebih janggal lagi, dokumen yang disebut sebagai dasar hukum Pemkab — yakni Akta Notaris Nomor 02 dan Berita Acara Serah Terima Nomor 724/NOT-HM/X/2019 — tidak pernah dibuka ke publik.

“Kalau memang semuanya sah dan legal, kenapa tidak transparan saja? Bukti yang ditutup-tutupi hanya akan menambah dugaan publik,” lanjut Hadi Amak.

Dalam hal ini tim melakukan konfrimasi ulang terhadap barang Aset milik Exs PT
Kobatin kepada Sekda Bateng Ahmad Syarifullah.

“Dari mana Bang, ooh media nanti saya sampaikan dulu sama beliau ada waktu atau tidak,bapak tunggu saja di ruang tunggu”, ucap ajudannya sambil menuju ruangan Sekda saat di temui tim media di kantor Bupati Bateng. Rabu (12/11)

Alhasil tim media menunggu hampir 20 menit namun sampai bubarnya para PNS pulang kerja lalu ditanya kepada OB Kantor Bupati bahwa Sekda Bateng sudah pulang lewat tangga belakang.

Disini insan pers menduga bahwa Sekda Bangka Tengah alergi terhadap wartawan sewaktu mencuatnya kabar Sekda Bateng berikan Klarifikasi tak menyentuh akar persoalan sehingga sulit untuk ditemui.

Dikatakan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman kepada publik bahwa hal yang dikatakan Sekda Bateng Ahmad Syarifullah tentang Aset Exs PT. Kobatin disewakan atau dijual kepada PT. MPS itu benar.

“Seperti yang disampaikan  pak sekda Bateng demikian adanya dan silakan temui pihak yang penyewa Apa yang disampaikan pak sekda tolong dibaca agik”, ucap Algafry singkat melalui Chat WhatApp kepada tim. Kamis (13/11/25)

Rumor yang beredar diluar memperkuat spekulasi adanya konflik kepentingan dan dugaan berujung pada penyalahgunaan aset. Sehingga masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang memang tupoksinya untuk menyelidiki semua aset yang pernah ada.

“Transparansi itu bukan sekadar jumpa pers, tapi keberanian membuka data dan bukti. Kalau hanya sebatas omongan, masyarakat pantas curiga,” tegas Hadi Amak.

Hingga kini Publik menunggu bukan sekadar klarifikasi, melainkan tindakan nyata dan audit terbuka.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *