Pangkalpinang.SKT.CO.ID – Tempat hiburan malam memang selalu menjadi tempat pilihan dimana untuk menghilangkan penat dari seharian bekerja.
Setiap tempat hiburan malam memiliki aturan – aturan yang berlaku seperti :
* Dilarang membawa senjata tajam.
* Dilarang membuat keributan.
* Dilarang membawa minuman serta makanan dari luar.
* Wajib menunjukan kartu identitas KTP atau SIM sebelum masuk dll.
Caption: Pintu masuk THM Exbar
Namun sungguh sangat disayangkan, tempat hiburan malam X-BAR yang berada tepatnya di jalan Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung bisa terbilang lalai dalam urusan keamanan.
Dengan temuan anak di bawah umur seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 6 SD diizinkan masuk kedalam X-BAR (THM) tersebut, ditambah lagi anak perempuan yang duduk di bangku kelas 6 SD tersebut melakukan Selvie didalam toilet, serta diunggah ke medsos oleh yang bersangkutan.
Kemudian Tim media mendatangi (THM) tersebut dan mengkonfirmasi kepada pihak X-BAR lalu bertanya apakah foto tersebut memang benar di dalam toilet perempuan.
“‘Iya bapak memang benar ini toilet perempuan”, ujar security X-BAR. Kamis (20/3/25).
Diduga, Apakah pihak X-BAR mengizinkan anak tersebut, atau pihak X-BAR lalai dalam melaksanakan tugas sehigga anak perempuan kelas 6 SD tersebut bisa masuk kedalam tempat hiburan X-BAR atau juga, anak yang duduk dibangku kelas 6 SD tersebut menyogok security agar bisa masuk.
Saran dan masukan dari rekan yang berdinas di unit PPA Provinsi Bangka Belitung Lukman mengatakan kenapa anak seusia itu bisa masuk kedalam tempat hiburan, Dalam kasus tersebut sebaiknya peran orang tua harus aktif dan tegas mengambil langkah serta keputusan yang tepat kepada anak-anak mereka apalagi anak seusia dini yang kedepannya menjadi generasi yang baik.
“Namun sangat tidak baik jika peran orang tua dalam kasus ini tidak aktif serta lalai untuk mengawasi anaknya”, kata Lukman unit PPA Provinsi Babel.
“Karena perbuatan mereka jelas-jelas melanggar hukum serta tidak menghormati sesama muslim, dimana saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan”, tambahnya.
Saat di konfrimasi meneger THM Exbar Paisal mengakui bahwa kelalaian ada pada menejemen Exbar (Security) karena melihat dari postur tubuh anak tersebut.
“Wa’alaikum salam utuk masalah tersebut itu mungkin ada kelalaian dari security dari kami, mungkin scurty kami melihat dr postur tubuh dan ini jadi pelajaran buat kami sebagai pengelola untuk lebih meningkatkan lagi sistem kerja dari scurity kami dan scurity sendiri sudah kami berikan sanksi berupa surat peringatan dan kami juga berharap ada juga pengawasan dari pihak orang tua. terima kasih”, jawab Paisal melalui SMS kepada Tim. Selasa (01/4/25).
Kedepan tim media akan melaporkan temuan ini kepada Polda Babel, Polresta Pangkalpinang dan Unit PPA Provinsi untuk menindak lanjuti temuan adanya kasus anak dibawah umur yang duduk dibangku kelas 6 SD masuk ke THM Exbar serta meminta penegak hukum setempat agar menindak lanjuti THM tersebut.
“Karena perbuatan mereka jelas-jelas melanggar hukum serta tidak menghormati sesama muslim, dimana saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan”, tambahnya.
Sampai berita ini diterbitkan tim media babel akan berusaha untuk mengkonfirmasi kepada pihak – pihak yang terkait. (Tim)