Babel.Pangkalpinang.SKT.CO,ID – Masyarakat mempertanyakan kualitas pengecatan Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setelah beredarnya informasi proyek pemeliharaan gedung yang tercantum dalam sistem SPSE/Inaproc.
Berdasarkan data yang ditelusuri pada laman LPSE, tercatat paket pekerjaan Pemeliharaan Gedung Bertingkat (Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kep. Bangka Belitung) dengan pagu anggaran sebesar Rp200.000.000 dan nilai HPS Rp199.500.000. Paket tersebut dimenangkan oleh CV Karya Mega Nusantara dengan nilai penawaran terkoreksi sekitar Rp199 jutaan.
Namun, pantauan media di lapangan pada Februari 2026 menunjukkan kondisi cat di sejumlah bagian gedung tampak memudar, menguning, serta terlihat tidak merata. Pada bagian plafon luar bangunan terlihat noda kecoklatan seperti bekas rembesan air. Sementara pada beberapa tiang bangunan, cat terlihat belang dan terkesan tipis, bahkan memperlihatkan tekstur dasar dinding.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, apakah pekerjaan pengecatan tersebut memang termasuk dalam lingkup proyek pemeliharaan sebagaimana tercantum di SPSE. Jika benar pengecatan merupakan bagian dari pekerjaan tersebut, masyarakat menyoroti kualitas pengerjaan serta spesifikasi bahan cat yang digunakan.
“Jika anggaran hampir Rp200 juta, tentu masyarakat berharap hasilnya maksimal dan tahan lama. Jangan sampai baru beberapa bulan sudah tampak kusam dan mengelupas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Jumat (19/2)
Selain itu, publik juga mempertanyakan apakah proses pengawasan pekerjaan telah berjalan sesuai ketentuan, mengingat proyek ini menggunakan anggaran APBD Tahun 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya menghubungi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna meminta klarifikasi terkait ruang lingkup pekerjaan pemeliharaan tersebut, termasuk apakah pengecatan keseluruhan gedung menjadi bagian dari kontrak kerja, serta bagaimana standar mutu bahan yang digunakan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah menjadi sorotan utama masyarakat, terlebih proyek tersebut telah dinyatakan selesai dalam sistem pengadaan. Publik berharap ada penjelasan resmi agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat.
Media ini akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait demi keberimbangan informasi.(Tim)










