Example floating
BeritaKesehatan

Hasil Tes Urine Dua Oknum Honorer Satpol-pp Kota Pangkalpinang Terindikasi Positif Narkoba

368
×

Hasil Tes Urine Dua Oknum Honorer Satpol-pp Kota Pangkalpinang Terindikasi Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

Babel.Pangkalpinang.SKT.CO.ID – Mendapat informasi dari Masyarakat yang dituangkan dalam Kode Etik jurnalis tak bisa disebut namanya kecuali permintaan dari Dewan Pers bahwa terdapat Dua orang oknum honor anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pangkalpinang diketahui positif gunakan Narkoba berdasarkan hasil Tes Urine yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang didampingi Badan Narkoba Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang yang dilaksanakan depan Kantor Walikota Pangkalpinang. Senin (27/10/25).

Walhasil tes urine tersebut menyatakan bahwa positif diduga pemakai Narkoba berjenis Cannabis (ganja) digunakan Reka Ardian Sedangkan crystal methamphetamine (Sabu) digunakan Rapi. Kurang lebih dari 200 orang staf Satpol PP Kota Pangkalpinang di tes urine senin kemarin. Kejadian ini kedua kalinya di instansi Satpol-pp Kota Pangkalpinang.

Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Efran saat di konfirmasikan tim media ini mengatakan bahwa Satpol PP belum menerima Salinan hasil tes tersebut silakan konfirmasi ke Dinkes dan BNK kota dulu. Jika ada anggota yang terbukti positif langsung kita tindak dan kita pecat”, kata Efran melalui pesan Whatsapp kepada tim.

Dan hasil konfirmasi Tim Media ini kepada Kepala Dinas Kesehatan dr. Muhammad Thamrin mengatakan bahwa ini masih rahasia pak, baiknya tanyakan kepada BKD yang berhak memberi klarifikasi.

“Bapak dapat informasi dari mana makanya saya itu penasaran karena masalah ini masih rahasia, ngak mungkin dari petugas disitu dapat infonya,kami tak bisa memberi klarifikasinya karena kewenangan ada di BKD Kota Pangkalpinang nanti kami di salahkan”, ucap dr. Thamrin saat ditemui di ruang kerjanya.(28/10/25).

Sementara itu kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pangkalpinang Fahrizal, ST., MM. menyampaikan kedua honor Satpol pp yang positif Narkoba kewenangannya ada di Satpol PP.

“Kami baru nerima laporan dari Dinkes terus kami sampaikan ke Pol PP karena ini honorer kewenangan ada di Pol PP”, ujarnya dengan pesan Whatsapp. (28/10).

Narsum mengatakan hasil tes urine tersebut lebih dari dua orang yang positif gunakan Narkoba.

“Yang positif tiga orang yang lain masih menunggu hasil pak”, ucapnya. (29/10).

Namun hal ini menjadi bola panas di kalangan Dinas Satpol PP kota Pangkalpinang karena disaat tim menanyakan kepada kasat Pol PP sanksi apa yang akan diberikan Dinas Satpol PP kepada kedua oknum honor tersebut hingga sampai saat ini tidak memberikan jawaban alias bungkam.

Hal ini akan memicu konflik Horizontal di kalangan ASN dan Honor lainnya karena Kasat Pol PP belum memberikan sanksi tegas dan administratif kepada Kedua Honor tersebut bawahannya dan Kota Pangkalpinang merasa tercoreng akan hal ini.

Diturunkan berita ini dan menurut UUD 1945 No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kedua Honor Satpol PP tersebut diberhentikan dari pekerjaan, di samping proses hukum tetap berjalan.

Awak Media akan berusaha dan berupaya konfrimasi dengan Kedua oknum Honor Satpol PP tersebut meskipun hal ini ditutup-tutupi dan diduga nampak dilindungi. Meskipun upaya konfirmasi sudah dilakukan namun belum mendapat respon.

Pemkot melalui Walikota Pangkalpinang Prof. Udin diharapkan bisa memberi sanksi dan tindakan tegas kepada semua Kepala OPD serta semua Honorer jika terdapat permasalahan positif gunakan Narkoba. Sesuai frasa ” Pangkalpinang Bersinar”. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *