Babel, Bangka,SKT.CO,ID – Dugaan perampasan hutan mangrove kembali terjadi di wilayah pesisir sungai Bukit Layang Desa Pugul Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas penjarahan hutan bakau (mangrove) dijadikan kebun sawit PT. BAP yang di kendalikan Ir.Rudianto jhen bekisar kurang lebih sudah 10 tahun yang lalu.
Diduga lahan yang dimaksud dengan luas keseluruhan bekisar 200 hektare, dengan lokasi yang bersebelahan dengan sungai bukit layang berjarak bekisar 2,5 meter secara ekologis masuk dalam kawasan hutan mangrove yang dilindungi.
“Benar bang hutan bakau yang diambil oleh pak Rudianto jhen selama ini sebelah kiri dan kanan sepanjang aliran sungai. Kalau tak salah kurang lebih 10 tahun dia sudah menguasai lahan mangrove ini bang”, kata Warga kepada tim media Babel saat melintas pergi memancing. Selasa (01/7/25).
Masyarakat Desa Mabet dan Desa Bukit Layang banyak mengeluh karena semua hutan mangrove disepanjang sungai bukit layang sudah habis di jarah oleh oknum PT. BAP kebun sawit.
Selain menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan terhadap ekosistem pesisir dan alat berat yang bertugas membuat bandar pembatasan (bandar besar) berpotensi merugikan negara serta menciptakan konflik sosial di tengah masyarakat setempat.
Ketua LSM Hambalang Erwin Tato mengatakan bahwa ini tidak bisa dibiarkan diduga sangat merugikan negara.
“Ramaikan sek tinggal ku up dijakarta kepihak Kejagung. Apalagi sudah merugikan negara”, ucap Ketua Hambalang di Babel Erwin Tato. Sabtu (05/7/25).
Masyarakat berharap pihak penegak hukum dan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera turun tangan untuk melakukan penyidikan, penyegelan lokasi, dan penindakan tegas terhadap para pelaku.
“Dulunya ini hutan mangrove semua luasnya dari bibir sungai sampai jauh mata memandang,sekarang sudah ditanam sawit semua dengan dibatasi bandar besar dan kapasitas tidak terhitung. Pak KEJAGUNG RI tolong di tindak lanjuti karena kami masyarakat sudah resah,hasil tangkapan ikan berkurang kami masyarakat tidak dapat Hal yang positif dari pemilik kebun sawit ini”, sambung Warga saat melintas dilokasi lahan sawit tersebut.(01/7).
Kemudian tim media babel konfirmasi dengan Rudianto jhen pada Kamis 03 Juli 2025 mempertanyakan benarkah bapak merampas lahan Mangrove disepanjang pinggiran sungai bukit layang dan apakah mempunyai legalitas lengkap.
Selamat’ sore pak Rudianto,, kami dr tim media Babel izin konfirmasi terkait diduga lahan Mangrove yang di rampas PT. BAP , nah yg ingin km tanyakan apa benar hutan mangrove berlokasi di sepanjang bibir sungai Bukit Layang yg di jadikan bapak sebagai kebun sawit ?
Dan surat nya sampai dimana? mhn tanggapannya agar pemberitaan kami jadi berimbang. (3/7)
“Pak Andi Kusuma dan Pak Budiyono tolong bantu kami masyarakat untuk merebut hak kami dan kami juga sudah resah , kami juga tak ada efek positif dari yang punya kebun sawit ataupun PT.BAP “, harap warga bukit layang dalam video yang di unggah oleh tim dan tidak menyebutkan namanya.
Meskipun chat terlihat sudah centang dua dan di baca hingga sekarang Rudianto Jhen belum memberikan klarifikasinya terhadap tim media Babel ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai legalitas lahan tersebut ataupun izin yang dimiliki oleh pihak-pihak yang terkait meskipun upaya konfirmasi sudah dilakukan namun belum mendapat respon.(Tim)