Babel.Pangkalpinang.SKT.co.id — Tim investigasi awak media menyempatkan diri melakukan pemantauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, yang berlokasi di Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek hari ini.
Dari area gedung depan hingga sisi luar lapas, tampak aktivitas kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang mengantri untuk mengambil nomor urut layanan kunjungan.

Namun, di tengah ramainya aktivitas pelayanan tersebut, tim investigasi menemukan pemandangan janggal di area pintu utama lapas, tepatnya di lapangan apel pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Lapangan yang diketahui belum genap berusia satu tahun sejak dibangun dengan anggaran puluhan juta rupiah itu tampak mengalami kerusakan cukup serius.
Pantauan di lapangan menunjukkan permukaan semen terkelupas, retakan memanjang, hingga retak besar yang terlihat hampir di seluruh bagian lapangan. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa pembangunan lapangan apel tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis (bestek) yang seharusnya diterapkan dalam proyek konstruksi yang bersumber dari anggaran negara. Jum’at (12/12/25).

Dugaan sementara, kualitas adukan semen dan pasir dinilai tidak memenuhi standar, dengan komposisi pasir yang diduga lebih dominan, sehingga hasil pekerjaan terkesan asal-asalan. Proyek tersebut disebut-sebut dikerjakan oleh pihak kontraktor yang ditunjuk langsung oleh pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Kondisi ini sangat disayangkan mengingat seluruh anggaran Lapas Narkotika Pangkalpinang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, yang dialokasikan secara rinci dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan penting, mulai dari gaji petugas, pemeliharaan sarana dan prasarana, logistik, pembinaan serta program reintegrasi sosial narapidana, hingga operasional harian lembaga pemasyarakatan.(Tim)








