Babel.Pangkalpinang.SKT.CO.ID – Perlakuan terhadap perempuan sebagai korban kekerasan mendapat perhatian khusus dalam sistem peradilan Indonesia, dan penegak hukum didorong untuk memiliki perspektif korban perempuan dalam penanganan kasus.
Hal tersebut terjadi terhadap perempuan separuh baya berinesial Mr (29) tahun beralamat jl. Rustam Efendi dalam RT/RW 006/002, Gabek Kota Pangkalpinang.
Pemicu Mr mendapat kekerasan penganiayaan berat yang di lakukan Syahrial alias Birin lantaran tidak dikasih untuk memuaskan hawa nafsu birahinya.
“Aok Bang, karena Die (birin) da ku kasih ngetui dan maksa “. kata Mr saat di temui tim awak media babel. Selasa malam (17/2/26).
Menurut dari laporan Mr dengan nomor LP/B/102/II/2026/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 16 Februari 2026 pukul 19.23 Wib.
Laporan dugaan tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana yang di maksud dalam pasal 466 UU 1/2023, yang terjadi di jalan RE Martadinata RT/RW dengan titik Koordinat -2 103508072663461,10612944851148579, ketapang Pangkalbalam kota pangkalpinang.
Dalam keterangan korban Ka diajak pulang bersama pelaku pada pukul 02.30 Wib saat itu berada dalam pos satpam SDN 14 jalan RE Martadinata di karenakan korban menolak (korban tahu akan di ajak berhubungan intim sampai di rumah) saat itu juga korban mendapat perlakuan penganiayaan berat sekujur jadi lebam, ditampar oleh pelaku leher di piting lalu di angkat dan di goyang lalu akhirnya korban jatuh tersungkur ke lantai.
Pelaku kemudian mengambil kursi lalu korba di pukul berkali-kali dan palaku menarik badan korban dan di banting sampai 5 (lina) kali.
Tak sampai disitu Mr lalu pergi ke Konter Kelekak Gaming tak jauh dari sekolah tersebut untuk duduk namun dari belakang Birin mengikuti korban lalu pelaku mengambil kursi kayu di konter dan mengayunkan ke badan korban.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami sakit di tangan,letut,serta leher dan punggung sebelah kanan robek sehingga korban langsung melakukan Visum di rumah sakit terdekat.
Hal ini di laporkan Mr ke Mapolresta Pangkal pinang dan pihak polresta Disposisinya turun ke Tim Naga oleh karena belum menerima hasil visum dari pihak rumah sakit sampai sekarang belum ada tindakan responsif.
Warga kota pangkalpinang meminta agar masalah ini segera di tanggani lebih serius oleh tim Naga Polresta supaya kota pangkalpinang dan.masyarkat menjadi lebih tentram dan aman.(Tim)









