Example floating
Berita

Pengawas Internal Pemasangan Perpipaan Air Bersih P.U Kota Pangkalpinang Suryo Katakan Ini

119
×

Pengawas Internal Pemasangan Perpipaan Air Bersih P.U Kota Pangkalpinang Suryo Katakan Ini

Sebarkan artikel ini

Babel.Pangkalpinang.SKT.CO.ID – Proyek pengembangan jaringan pipa distribusi air bersih yang bertujuan untuk meningkatkan akses air bersih bagi warga di sisi lain proyek ini menjadi sorotan warga d Up PPPP9an pengguna jalan.‎‎ Aktivitas galian di sejumlah titik ruas Jalan Kampak dan Jalan Kulan serta di jalan Jerambah Gantung dinilai merusak jalan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.‎‎

Proyek tersebut merupakan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang.‎‎

Sementara kontraktor yang mengerjakan termasuk CV. Dalom Mustika di Tua Tunu Indah dan CV. Khairunnisa di Jerambah Gantung, dengan nilai kontrak masing-masing sekitar Rp3,8 miliar dan Rp4,2 miliar.

Warga keluhkan tanah sisa galian menumpuk di tepi jalan, menyebabkan debu saat kering dan becek saat hujan. Permukaan jalan menjadi tidak rata, berlubang, dan bergelombang di beberapa titik.

Tim Media Babel menemui Tim Pengawas Internal P.U proyek galian Perpipaan di sejumlah titik rawan berdebu dan Becek yang dinikmati warga Kota Pangkalpinang untuk mendapatkan penjelasan hal tersebut.

“Kalau kedalamannya beda-beda pak tergantung jenis pipa ada pipa 200,Pipa 160 dan Pipa 110 dan lain sebagainya dan paling minim itu Pipa 40 cm”, jelas Suryo saat diminta tim media ini. Senin (11/11/25)

Dikatakannya bahwa jika pemasangan Pipa Pemasangan pipa (tipe 200 mm atau lainnya) sebaiknya dihindari di area yang terdapat genangan air selama proses instalasi karena genangan air dapat menyebabkan sejumlah masalah yang mempengaruhi kualitas, stabilitas, dan masa pakai sistem perpipaan.

“Yang pertama masalah cuaca ,kedua permukaan air tanah yang tinggi cenderung permukaan tanah yang lembab, ya kalau di merambah gantung itu permukaan tanahnya  rendah,” Katanya.

Saat di tanya solusi mengenai bekas galian yang meninggalkan polusi debu dan becek jika hujan. Pemerintah daerah (PUPR) memastikan akan meminta kontraktor untuk memperbaiki kerusakan sebelum pembayaran dilakukan.

Terus terang jika saya tinggal di pemukiman yang ada galian itu saya juga ak merasa nyaman akibat debu dan kotor tetapi itu di tindaklanjuti sama kontraktor jika tidak diperbaiki maka opname/pencairan akan ditunda”, ucap suryo.

Sementara di orbit kan berita ini tim media berusaha dan berupaya untuk konfirmasi kepada Kontraktor yang mengerjakan CV. Dalom Mustika di Tua Tunu Indah dan CV. Khairunnisa dijerambah Gantung terkait perihal yang menjadi perbincangan di kalangan kaum Hawa. Meskipun upaya konfirmasi sudah di lakukan namun tim belum mendapat respon. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *