Example floating
Berita

Pimpin Rapat Banmus Ini Kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya

108
×

Pimpin Rapat Banmus Ini Kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya

Sebarkan artikel ini

BABEL.PANGKALPINANG.SKT.CO.ID – Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga saat ini belum merasakan manfaat kenaikan royalti timah dengan tarif progresif 3-7 persen yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025.

Padahal, aturan tersebut seharusnya membuat Dana Bagi Hasil (DBH) timah ke daerah meningkat secara otomatis.

Sebelumnya, royalti timah berlaku dengan tarif tunggal 3 persen sesuai PP Nomor 26 Tahun 2022. Dengan revisi terbaru, tarif dapat disesuaikan hingga 7 persen berdasarkan harga pasar.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait penerapan kenaikan tersebut di Babel.

“Royalti timah ini sudah ditetapkan 7 persen, dan pemerintah pusat telah memungut daripada royalti ini 7 persen, tapi kenyataan kita masih menerima Royalti timah ini 3 persen,” ujar Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya usai memimpin rapat Bimbingan dan Pembinaan Masyarakat (Banmus) di Pangkalpinang, Rabu (31/12).

Untuk mendapatkan klarifikasi, DPRD Babel berencana melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI.

“Kita akan mengajak Pak Gubernur, Pimpinan DPRD se-Babel, Bupati/Walikota, Kepala Daerah untuk bersama-sama ke Kemenkeu dan ke Komisi XI DPR RI untuk mempertanyakan royalti ini,” katanya.

Menurut Didit, informasi yang diterima menunjukkan pemerintah pusat telah mengambil royalti sebesar 7 persen dari PT Timah, namun bagian yang diterima daerah tetap 3 persen.

“Karena informasi yang kami dapat bahwa pemerintah pusat sudah mengambil bagian dari royalti ini ke PT Timah menerima 7 persen, tapi kita masih menerima 3 persen. Ini perlu kita pertanyakan ke Kemenkeu dan minta tolong dibantu oleh Komisi XI DPR RI, karena alasan kita belum tau,” jelasnya.

Ketua DPRD Babel berharap seluruh pemimpin daerah dapat turut serta dalam kunjungan tersebut, mengingat aturan dikeluarkan pada tahun 2025.

“Harapan kita kalau ini memang hak Bangka Belitung kenapa harus ditunda, tapi kita harus berpikir positif kita cari tau dulu alasannya apa dan kenapa dan ini harus kita diskusikan,” tutupnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *