Caption: Rumah TMS di Nelayan II Sungailiat diduga terlibat penyelundupan didusun Tuing. (dok)
Babel.Bangka Induk. SKT.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu di sektor pertambangan nasional.
Namun masih ada juga dugaan kelalaian satgas PKH dan Satgas Tri Cakti dengan lolosnya pengiriman pasir timah antar negara hingga sampai 18 kali penyelundupan beberapa hari lalu.
Menjadi sorotan tajam saat ini sebuah pengiriman besar melalui “pelabuhan tikus” di perairan Dusun Tuing, Kabupaten Bangka, memicu polemik setelah muncul selisih data yang signifikan terkait jumlah muatan yang berhasil lolos.
Informasi yang didapat dari nara sumber yang dapat di percaya mengatakan sebuah gudang Gas Elpiji disertai menampung Timah ilegal dari berbagai wilayah di Babel diduga akan di selundupkan ke luar daerah melalui dermaga tikus yang tak jauh dari gudang tersebut.
“Di daerah tuing tu la gudang a yang ada gas elpiji, gudang tersebut hanya formalitas bai, timah a disitu la cube ge dipantau”. kata Narsum berlalu menutup telpn WhatsAppnya. Jum’at (20/2)
Wilayah tersebut semula beredar kabar bahwa kapal yang bersandar hanya membawa 10 ton pasir timah. Namun, data internal yang berhasil didapatkan menyebutkan angka yang jauh lebih besar, yakni mencapai 35 ton. Komoditas tambang tersebut diduga kuat diselundupkan menuju Pulau Selangor, Malaysia.
Dugaan sementara berinisial TMS santer disebut sebagai pemilik barang ilegal tersebut. TMS diduga memanfaatkan jalur laut ilegal untuk meraup keuntungan pribadi di tengah ketatnya pengawasan ekspor resmi.
Saat ini TMS, Kolektor Timah Ilegal di Nelayan II sedang mengumpulkan timah dari penambang sungai tanah hongkong Sungailiat dan sekitarnya dan akan di stok lalu akan dibawa ke gudang Gas Elpiji Dusun Tuing sampai waktu timah sudah penuh kemudian diduga bisa diselundupkan ke Selangor Malaysia.
Dalam melancarkan aksinya, para mafia ini disinyalir menggunakan armada speedboat hantu yang dilengkapi dengan enam unit mesin berkekuatan tinggi. Penggunaan armada ini bertujuan untuk memastikan kecepatan dan kemampuan menghindar dari patroli petugas di perairan utara Pulau Bangka.
Tingginya aktivitas penyelundupan ini dipicu oleh selisih harga jual pasir timah yang sangat menggiurkan di pasar internasional. Para kolektor gelap dan mafia tambang mengejar transaksi menggunakan mata uang asing seperti Dollar Singapura (SGD), Dollar AS (USD), maupun Ringgit Malaysia
Selain perairan Tuing, terdapat beberapa titik pesisir di utara Pulau Bangka yang kini dalam pengawasan ketat karena sering dijadikan lokasi sandar (transhipment) ilegal, antara lain. Pesisir Pantai Tuing, Pesisir Pantai Bedukang.
Lolosnya muatan hingga 35 ton ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja Satgas PKH dan Satgas Tri Cakti di tengah masyarakat mengenai efektivitas dan rutinitas penyelundupan sudah sering sekali didusun tuing.
Muncul spekulasi diduga TMS melakukan secara tersembunyi meskipun sudah berkoordinasi di lapangan ada dugaan “Main Mata” dengan para oknum APH.
Kondisi ini diperparah dengan semakin masifnya kolektor timah ilegal yang masih beroperasi menampung biji timah dari penambang ilegal di daratan Bangka yang diduga merambah kawasan hutan mangrove hingga area pemukiman.
Diterbitkan berita ini tim 9 Jejakkasus berusaha menggali informasi lebih dalam dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memberikan klarifikasi atas dugaan penyelundupan besar-besaran ini. (Tim9jjk)









