Babel, Bangka Barat,SKT.CO.ID – Febri Setiawan (30) Warga Kampung Sawah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat berhasil diamankan oleh tim Polsek Jebus dan Sat Narkoba Polres Bangka Barat yang dipimpin KBO Narkoba Ipda Juanda dikontrakan Desa Sinar Manik Kecamatan Parit Tiga Kab. Bangka Barat beserta barang bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu. Jumat Sore (27/6/25).

Penggerebekan oleh tim Gabungan pria ini mengaku sebagai Wartawan di salah satu media Liputan7 Online sambil tersenyum sumringah sang jurnalis yang terkenal saat digiring menuju mobil.
Dimana Febri dengan tangan diborgol dibelakang dibawa kedalam mobil minibus warna abu-abu disertai pengawalan khusus oleh 7 orang anggota.
Informasi penangkapan Febri pertama kali mencuat ke publik setelah kabar tersebut beredar luas melalui pesan berantai dan sumber masyarakat.
Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso juga membenarkan adanya penangkapan, namun enggan memberikan detail lebih lanjut.
“Mohon teman-teman media bersabar. Kami akan sampaikan keterangan resmi jika penyelidikan sudah rampung,” kata IPTU Yos saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan seorang jurnalis dalam perkara hukum yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh aparat penegak hukum.(S)