PANGKALPINANG.BABEL.SKT.CO.ID – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, mencuat dugaan praktik “damai” dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan oknum di lingkungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, pada Rabu malam (26/3/26), tim BNNP Babel melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos di kawasan Selindung, Pangkalpinang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang terdiri dari satu laki-laki dan dua perempuan, serta satu unit mobil yang berada di lokasi kejadian.
Ketiganya kemudian dibawa ke kantor BNNP Babel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, ketiga orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Namun, yang menjadi perhatian serius, ketiganya justru diduga tidak menjalani proses hukum lanjutan dan dibebaskan pada malam yang sama setelah pemeriksaan.
Salah satu pihak yang mengaku turut diamankan, berinisial AB, mengungkapkan bahwa dirinya bersama dua rekannya sempat digiring ke kantor BNNP usai penggerebekan tersebut.
“Kami digerebek di kosan Selindung Rabu malam, lalu dibawa ke kantor BNNP bersama mobil kami,” ujar AB kepada tim media dan LSM, Minggu malam (29/3).
Lebih jauh, AB mengungkap adanya dugaan intervensi dari pihak luar yang berperan dalam pembebasan mereka. Ia menyebut, kakak ipar salah satu rekannya berinisial IT, warga Gabek, diduga menghubungi pihak tertentu dan melakukan transaksi uang agar mereka dapat dilepaskan.
“Ada yang menghubungi pihak BNNP, katanya bisa keluar pakai uang sekitar Rp25 juta. Bukti transfernya katanya masih ada,” ungkap AB.
Keterangan tersebut diperkuat oleh SL, yang juga berada dalam peristiwa itu. Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, mereka memang langsung dibebaskan pada malam yang sama, yang diduga berkaitan dengan adanya pembayaran sejumlah uang.
Tidak berhenti di situ, dugaan praktik “damai” kembali mencuat. Menurut SL, keesokan harinya, pihak keluarga dari salah satu perempuan yang turut diamankan kembali dihubungi oleh oknum dan diminta sejumlah uang tambahan.
“Keluarga salah satu perempuan diminta lagi sekitar Rp20 juta. Untuk transfernya tidak diketahui atas nama siapa, tapi bukti pengiriman disebut masih ada,” jelas SL.
Dalam komunikasi lanjutan melalui pesan WhatsApp pada Senin (30/3), SL juga mengingatkan agar informasi tersebut tidak disebarluaskan karena dikhawatirkan dapat berdampak pada pihak keluarga yang terlibat, khususnya pihak yang diduga melakukan transfer.
Sementara itu, tim investigasi bersama Ormas GPAB Babel menilai adanya indikasi kuat penyimpangan prosedur dalam penanganan kasus tersebut. Dugaan mengarah pada praktik “damai” yang dilakukan lebih dari satu kali oleh oknum tertentu, yang berpotensi mencederai integritas penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba.
Ketua DPD Ormas Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) Babel Nurman Suseno menegaskan bahwa persoalan ini bukan hal sepele dan tidak bisa ditoleransi. Ia menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan tersebut ke sejumlah institusi penegak hukum dan pengawas.
“Jika dugaan ini benar, maka ini pelanggaran serius. Kami akan segera melaporkan kasus ini ke Badan Narkotika Nasional di Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk dilakukan penyelidikan menyeluruh,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke lembaga antirasuah apabila ditemukan indikasi praktik suap dan penyalahgunaan wewenang.
“Kami juga akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi jika ada indikasi kuat praktik suap. Tidak boleh ada kompromi dalam penanganan narkoba. Jika ada oknum yang bermain, harus diusut tuntas dan ditindak tegas,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung maupun Badan Narkotika Nasional belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi dengan Kasat Berantas BNNP Kombes Pol Iklas Nawawi masih diusahakan,kini menunggu klarifikasi terbuka serta langkah konkret dari aparat penegak hukum guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba di Bangka Belitung.(tim9Jjk)








