Example floating
Berita

Heboh Oknum Polisi Panen Sawit di Koba, EDMH Bantah Keras: Itu Fitnah!

5
×

Heboh Oknum Polisi Panen Sawit di Koba, EDMH Bantah Keras: Itu Fitnah!

Sebarkan artikel ini

Koba, Bangka Tengah – Menanggapi beredarnya sejumlah pemberitaan di media online terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian berinisial EDMH dalam aktivitas panen kelapa sawit di Desa Guntung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pihak yang bersangkutan akhirnya angkat bicara dan membantah tegas seluruh tudingan tersebut.

‎EDMH menegaskan bahwa isu yang berkembang di tengah masyarakat maupun yang dimuat dalam beberapa pemberitaan media online tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan. Ia menyebut informasi yang beredar cenderung menyesatkan karena tidak disertai data valid maupun konfirmasi langsung kepada dirinya.

‎“Narasi berita yang sudah ditayangkan di beberapa media online tersebut tidaklah benar. Foto mobil dan tempat itu pun tidak kami ketahui. Bahkan Marsad pernah kami tangkap sekitar tiga mingguan lalu, tapi karena tidak terbukti, maka tidak bisa dilanjutkan,” ujar EDMH saat memberikan klarifikasi, Selasa (21/04/2026).

‎Menurut EDMH, pencantuman namanya dalam isu tersebut sangat disayangkan karena dapat merusak reputasi pribadi maupun institusi kepolisian tanpa dasar yang jelas. Ia menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya hanyalah opini sepihak yang belum teruji kebenarannya.

‎Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat, mengetahui, ataupun membekingi aktivitas panen sawit sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan yang viral tersebut.

‎Lebih lanjut, EDMH meminta seluruh pihak agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, apalagi menyeret nama seseorang tanpa bukti kuat. Menurutnya, penyebaran isu tidak benar berpotensi menimbulkan fitnah dan dapat berdampak hukum bagi pihak-pihak yang sengaja menyebarkan kabar bohong.

‎Klarifikasi ini sekaligus mempertegas bahwa isu keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas panen sawit di lahan sitaan negara yang beredar saat ini diduga kuat merupakan hoaks dan tidak berdasar.

‎Publik diimbau untuk lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial maupun media online, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya fakta hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *