Example floating
Berita

Kejagung Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

3862
×

Kejagung Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

Sebarkan artikel ini

JAKARTA. SKT. COM — Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina (Persero).

Pada Senin (21/4), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan orang saksi yang diduga mengetahui alur kasus yang tengah ditangani.

Para saksi berasal dari berbagai jabatan strategis di PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka antara lain:

AN, Direktur Legal dan Infrastruktur PT Pertamina.

EHS, Sr. Account Manager Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga, DEYR, Manager Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga.

AIS, Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga, AS Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga

EAK, Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, AEU, Manager Contract and Settlement PT Pertamina Patra Niaga

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, subholding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018–2023, dengan Tersangka berinisial YF dan beberapa pihak lainnya.

Langkah pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara demi kejelasan proses hukum yang sedang berjalan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *