Example floating
Berita

Lapor Pak Kapolres, Meski Sering Diberitakan Hartop Tetap Beraktivitas Membeli Timah dan Tak Takut Hukum

2457
×

Lapor Pak Kapolres, Meski Sering Diberitakan Hartop Tetap Beraktivitas Membeli Timah dan Tak Takut Hukum

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Bangka Tengah.SKT.CO.ID – Berdasarkan pantauan. Senin malam (28/4/25) tim media Babel di rumah saudara Hartop kolektor biji pasir timah yang tidak mengantongi izin apapun (Ilegal) di desa Terentang Kecamatan Koba Kabupaten Bangka tengah, kepulauan Bangka Belitung yang sedang beraktivitas.

Menurut informasi serta berdasarkan pemberitaan sebelumnya, bahwa Hartop kebal dari pemberitaan apapun.

Caption: Hartop dan kawan – kawan sedang mengolah timah.(dok

 

“Kalau bapak hartop sedang tidak ada beliau pergi memancing”, kata pria yang keluar dalam rumah Hartop sambil menyodorkan uang receh kepada tim ini.

Hartop tak mengenal namanya Hukum bahkan Ia tetap beraktivitas membeli biji pasir timah diduga dari penambang wilayah Hutan Produksi (HP) meskipun diberitakan beberapa kali dari media online lainya namun tetap beraktivitas.

Legalitas pembelian di duga masih di pertanyakan terutama izin tampung sementara dari PT .Timah Tbk bahwa setiap kolektor wajib memilikinya.

Informasi dari beberapa penambang ilegal mengatakan mereka menjual timah dengan Hartop dan kolektor lain juga yang mana membeli dengan harga tinggi.

“Aok bang,barusan kami jual dengan Hartop harga lumayan tinggi tergantung timah nya Bang”, kata penambang saat di temui usai menjual timahnya (28/4).

Merasa terekam kamera tim media ini dua orang warga yang hendak menjual timah dangan Hartop langsung beranjak pergi enggan menjual timah milik mereka usai melihat awak media.

Tak lama berselang istri Hartop turun dari mobil Fortuner putih beserta anaknya.

“Dak de HARTOP e,, die pegi mancing, lah berapa hari ni die pergi mancing di pulau, ni ge semenjak die pegi mancing kami dak de aben lah beli timah”, ucapnya.

Kendati demikian tim media Babel mengkonfirmasi dengan Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU. Imam terkait asal usul timah yang di dapat Hartop kolektor ilegal di desa terentang yang tidak mengantongi surat izin sementara dari PT.Timah melalui pesan chat WhatApp. Namun Kasat Reskrim Polres Bateng memilih bungkam di duga sudah mengalir upeti dari Hartob.

Hingga di terbitkan berita ini dan demi keberimbangan berita tim media Babel akan berusaha konfirmasi dengan Kapolres Bangka Tengah AKBP. Dr. I Gede Nyoman Bratasena SIK,MIK, bahwa kolektor timah ilegal semakin merajalela membeli timah diluar IUP serta tidak takut dengan namanya Hukum di wilayah Polres Bateng.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *