Bangka Tengah,Sungaiselan,SKT.co.id – Polsek Sungaiselan bergerak cepat usai mendapat laporan dari masyarakat terkait pencurian buah kelapa Sawit yang tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Rek-Rek Desa Munggu Kecamatan Sungai Selanjutnya Kabupaten Bangka Tengah. Sabtu (18/01/25).
Hasil penyelidikan anggota polsek sungaiselan mengamankan oknum kadus Dusun Rek – Rek Desa Munggu Kecamatan Sungaiselan berinisial RD (35) tahun beserta 4 orang pelaku lainnya yaitu ML (32) tahun, SN (33) tahun, SL (27) tahun, ER (22) tahun.
Dari tangan pelaku petugas mendapatkan barang bukti antara lain : 1 unit mobil pick up daihatsu grandmax warna hitam, 1 unit sepeda motor RX-King warna hitam, 1 buah timbangan duduk, 1 unit arko, 1 bilah egrek/alat panen, 3 buah besi loding dan buah sawit ± 1,2 ton.
Pelaku mengakui sudah berulang kali melakukan pencurian buah kelapa sawit di kebun milik saudara agus yang terletak di Dusun Rek-Rek Desa Munggu Kecamatan Sungaiselan.
Kapolres bangka tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha Sh. S.ik melalui Kapolsek Sungaiselan IPTU Sugiyanto Sh mengatakan Polsek sungaiselan berkomitmen akan melalukan penindakan tegas segala bentuk kejahatan yang selalu meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen akan memberantas semua kejahatan yang meresahkan masyarakat pada umumnya wilayah Sungai Selan tentunya mengambil tindakan tegas”, jelas Kapolsek Sungai Selan. (Red)








