BANGKATENGAH, KULUR, SKT. COM – Nama Andry mencuat dalam polemik aktivitas tambang pasir timah di Kulur Ilir, Bangka Tengah, setelah ia diduga menjadi korban pencemaran nama baik. Tuduhan mencuat bahwa Andry menerima uang dari pengelola tambang, sebuah klaim yang langsung ia bantah.
Tambang pasir timah tersebut juga menjadi sorotan karena tidak memasang rambu-rambu atau dokumen SPK di pos tambang, yang seharusnya menjadi bagian dari prosedur operasional yang transparan.
Diduga SPK Kadaluarsapun menjadi Polemik yang memakin meluas dengan melanggar aturan pada 2 Januari 2025. klarifikasi legalitas Tambang berdasarkan informasi resmi dan tambang pasir timah tersebut beroperasi di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah sesuai Surat Keputusan Surat Keterangan Operasi Sementara bernomor 0005/TBK/KET-3130.3/25-S2.6.
Hasil percakapan Andry dengan Putra juga menuai kontroversi , Ia mengatakan permasalahan Andry masuk lokasi tanpa izin namun Andry membantah bahwa ia masuk ke SPK PT. Timah tak seorangpun petugas satpam di sana.
“Ini cuacanya hujan pak jika ditempelkan basah nantinya. Kalau bapak mau periksa, periksa semua mitra di PT. Timah mayoritas ngak ada pondok pak, seharusnya satpam PT. Timah yang menempel SPK dan izin lainnya, ini semua kesalahan ada di PT. Timah, tanya PT.Timah saja”, kata Putra dengan Andry melalui telpon WhatsApp dan meminta izin untuk di rekaman . Kamis (02/01/25).
“Alaa bapak ini ngeracau , kalau di kasih uang baru diam, bapak ini dari media tidak tahu tata krama, ngerapek, ngerapek”, ucap putra berakhir percakapan marah-marah.
Hasil percakapan kata-kata yang di lontarkan putra yang tak pantas dan menjelek-jelekkan serta menghina profesi seorang wartawan.
“Saya tidak pernah menerima uang dari pihak tambang di sekitar area putra bekerja, tuduhan ini sangat merusak reputasi saya, Saya menolak semua dan mengklaim yang tidak berdasar ini dan akan mengambil langkah hukum untuk membersihkan nama baik saya,” tegas Andry saat ditemui tim media Babel. Senin (06/01/25).
Hal ini menjadi perbincangan hangat di setiap warkop (warung kopi) di pangkal pinang terkait mitra PT. Timah yang menuding PT. Timah semua yang salah.
Menjadi perhatian serius masyarakat, Andry bersama tim media Babel akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.
Diorbitkan berita ini masyarakat pemerhati lingkungan sekitar (LSM) menunggu perkembangan kasus tersebut, apakah ada upaya tindakan dari pihak PT.Timah Tbk terhadap mitra yang memvonis PT. Timah bersalah dan menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan bijak. (Tim)








