BANGKA BARAT.BABEL.SKT.CO.ID – Kinerja pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menuai sorotan tajam. Seorang pemudik pejalan kaki mengaku mengalami kerugian setelah tiket yang telah dibayar melalui sistem daring Ferizy tidak kunjung terbit, meski transaksi telah berhasil dilakukan.
Penumpang yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, ia melakukan pembayaran tiket pada 26 Maret 2026 pukul 06.00 WIB sebesar Rp294.720. Namun hingga waktu keberangkatan kapal pukul 07.00 WIB, tiket yang dimaksud tidak juga muncul dengan alasan gangguan sistem.
“Saya sudah bayar, bukti pembayaran ada. Tapi tiket tidak keluar. Sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya dengan nada kesal kepada tim media, Kamis (26/3).

Kondisi ini memperparah situasi tahunan di Pelabuhan Tanjung Kalian yang kerap dipadati lonjakan penumpang saat arus mudik. Ironisnya, di tengah kekacauan sistem, praktik percaloan justru diduga semakin marak.
Sejumlah penumpang mengaku ditawari tiket dengan harga jauh di atas standar oleh pihak-pihak tak resmi.
Keluhan serupa juga disampaikan Eko (32), warga Belinyu yang hendak mudik ke Kayu Agung melalui jalur Tanjung Kalian menuju Tanjung Api-Api. Ia mengaku terpaksa membeli tiket golongan lebih tinggi dengan harga yang tidak wajar akibat keterbatasan kuota.
“Sistem tidak bisa diakses, tapi di luar ada yang menawarkan tiket. Ini aneh dan merugikan kami sebagai penumpang,” katanya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terdapat dugaan bahwa gangguan sistem justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memainkan distribusi tiket. Bahkan, penumpang yang telah membayar secara resmi diduga dipaksa membeli ulang tiket agar dapat menyeberang.
Lebih memprihatinkan, pihak manajemen PT ASDP Cabang Bangka, termasuk Kepala Cabang Agustinus Cahyo, serta pejabat Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga kini memilih bungkam saat dikonfirmasi. Sikap diam ini memicu kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas layanan.
Padahal, sebagai badan usaha milik negara, ASDP seharusnya menjunjung tinggi prinsip pelayanan publik yang adil dan profesional, bukan justru membiarkan masyarakat terjebak dalam ketidakpastian dan dugaan praktik tidak sehat.
Situasi ini menegaskan bahwa persoalan klasik arus mudik di Tanjung Kalian bukan sekadar soal teknis, melainkan telah mengarah pada krisis kepercayaan publik. Jika tidak segera dibenahi secara serius dan transparan, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang dan semakin merugikan masyarakat luas. (Tim9Jjk)








