Pemali, Bangka,SKT.co.id – Aktivitas penambangan ilegal diduga berlangsung di Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) milik PT.Timah Tbk di Pemali. Di lokasi tersebut, terlihat sekitar empat hingga lima unit mesin tambang beroperasi, yang diduga milik pihak swasta, termasuk H. Kat dan Yoyok CS. Aktivitas ini menjadi sorotan publik karena dinilai berlangsung tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari PT Timah Tbk dan melanggar Undang-undang Minerba.
Caption : Satu alat Excavator warna Hijau merk Cobelco memporak-porandakan lokasi Kp.timah (dok)
Beberapa warga setempat mengaku resah dengan adanya aktivitas tambang yang diduga tidak sesuai prosedur tersebut.
“Kami melihat alat-alat berat dan mesin tambang terus beroperasi setiap hari. Jika ini tidak resmi, mengapa tidak ada tindakan dari pihak berwenang?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pengamat lingkungan lokal, menilai adanya aktivitas ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Jika benar tidak ada SPK, seharusnya PT Timah Tbk dan instansi terkait segera bertindak. Pembiaran ini dapat merugikan negara dan merusak lingkungan sekitar,”kata salah satu warga yang tidak mau disebut namanya.
Sementara itu, pihak PT Timah Tbk belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesinya. Hal ini memicu spekulasi bahwa terdapat kelalaian atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memungkinkan aktivitas ini terus berlangsung.
Aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya melanggar undang-undang pertambangan, dan Minerba tetapi juga berpotensi merusak Lingkungan dan ekosistem Alam di kawasan Pemali.
“Jika eksploitasi ini terus dilakukan, dampaknya akan sangat buruk bagi lingkungan, terutama terutama aliran sungai yang menjadi sumber air masyarakat,” katanya.
Tim media Babel akan berusaha dan mengupayakan konfirmasi dengan Kapolres Bangka AKBP. Tony Serjaka namun hingga saat ini masih menunggu jawaban. Sabtu (07/12/24).
Diorbitkan berita ini warga dan aktivis mendesak pihak PT Timah Tbk dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas ilegal ini serta mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.(Tim)








