Example floating
BeritaInternasionalOtomotifPangkalpinang

APDESI Babel Dukung Polri dibawah Langsung Presiden RI

48
×

APDESI Babel Dukung Polri dibawah Langsung Presiden RI

Sebarkan artikel ini

Babel.Pangkalpinang.SKT.CO.ID – Wacana penempatan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mengemuka di tingkat nasional. Namun, pandangan berbeda disampaikan dari daerah, khususnya kalangan Pemerintah Desa.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Prov. Kep. Babel, Munzilin, menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menjaga efektivitas pelayanan keamanan hingga ke tingkat desa.

Munzilin yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Pasir garam Kec. Simpang Katis Kab. Bangka Tengah menyampaikan bahwa pemerintah desa selama ini merasakan langsung peran aktif Polri, khususnya melalui kehadiran Bhabinkamtibmas yang intens berkoordinasi dengan aparat desa dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas sangat dekat dengan masyarakat desa. Kami bisa berkoordinasi kapan saja jika ada persoalan yang membutuhkan penanganan cepat,” ujar Munzilin.

Ia menilai, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, dikhawatirkan akan muncul rantai birokrasi yang lebih panjang sehingga berpotensi memperlambat respons aparat di lapangan, terutama saat terjadi gangguan keamanan.

“Keamanan di desa sering kali membutuhkan respons cepat, seperti konflik antarwarga atau gangguan kamtibmas lainnya. Kami tidak ingin ada birokrasi yang justru menghambat penanganan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Munzilin menekankan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra sosial pemerintah desa dalam pembinaan masyarakat. Hubungan kemitraan tersebut, kata dia, telah terbangun dengan baik melalui berbagai program pendampingan dan pembinaan yang selama ini berjalan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *