<
Example floating
Bangka IndukBeritaInternasionalPangkalpinang

Ayung Lohan Kuat Dugaan DPO Ditpolairud Polda Babel Penyandang Dana Tambang Ilegal DAS Jada Bahrin

15
×

Ayung Lohan Kuat Dugaan DPO Ditpolairud Polda Babel Penyandang Dana Tambang Ilegal DAS Jada Bahrin

Sebarkan artikel ini

BABEL,BANGKA INDUK,SKT.CO.ID – Pertambangan ti Ilegal atau aktivitas penambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jada Bahrin pada Rabu Juni 2026 lalu.

Selain melakukan penindakan di lapangan, Polres Bangka juga menerjunkan personel dari fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) dan Intelijen Keamanan (Intelkam) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait alur distribusi hasil tambang serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Tidak tanggung-tanggung penertiban tersebut tim gabungan berhasil mengamankan lima orang yang diduga sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS dan lahan Desa Jade Bahrin tanpa izin dan mempunyai bos BD yang kini mendekam di sel tahanan Polairud Polda Babel.

Dari hasil penelusuran serta pengembangan Bos BD menceritakan kronologis dengan singkat bahwa ia hanya menerima modal dari saudara Budi Sultanto atau Ayung Lohan beralamat Belinyu tepatnya di jalan Sudirman hingga kini masih berstatus DPO Ditpolairud Polda Babel. Minggu (02/8/26)

Lalu tim media Independen mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak Ditpolairud Polda babel namun pertanyaan awak media tidak di gubris diduga adanya Suap kepada pihak tertentu sehingga Ayung Lohan masih bebas berkeliaran dengan menyandang status DPO.

Hingga kini meskipun berita sudah di terbitkan tim independen berupaya konfirmasi Ayung Lohan yang berstatus DPO Ditpolairud Polda Babel dan berharap kepada APH untuk menyelesaikan permasalahan secepat mungkin agar tidak dirugikan pihak lainnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *