<
Example floating
Bangka TengahBeritaInternasional

Masyarakat Desa Tanjung Pura Hanya Minta Keadilan Warga : Acan Berani Menggarap Lahan,Buka Jalan, Buka parit, Siapakah Aktor di Belakangnya

4
×

Masyarakat Desa Tanjung Pura Hanya Minta Keadilan Warga : Acan Berani Menggarap Lahan,Buka Jalan, Buka parit, Siapakah Aktor di Belakangnya

Sebarkan artikel ini

BABEL,PANGKALPINANG,SKT.CO.ID – Simpang siur permasalahan Kawasan Hutan Produksi di Desa Tanjung Pura Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah dan penduduk asing yang tinggal dihutan desa tanjung pura yang tidak di kenal oleh warga ditambah lagi tidak mempunyai legalitas dan akhirnya masyarakat menggeruduk kantor Desa Tanjung Pura meminta Klarifikasi Kades Hery. Jum’at (7/8/26)

Dikesempatan tersebut masyarakat meminta keadilan kepada Aparat Desa hak mutlak bagi warga masyarakat ramai harus terpenuhi.

Menjadi persoalan lahan kawasan hutan produksi di wilayah Desa Tanjung Pura yang di laporkan oleh Warga setempat di Kementerian KLHK Gakkum Bulan lalu yang sudah di garap dan dirusak tanpa izin resmi dari pihak Kehutanan seluas 83 Ha.

Caption: Suasana warga Klarifikasi di kantor Kades Tanjung Pura(dok) 

Namun fakta di lapangan hutan kawasan produksi tersebut sudah di tanami Kelapa Sawit bukan pohon Kelapa karena yang menggarap orang yang tidak dikenal oleh warga.

“Iya bang mereka datang seperti Jailangkung, datang tak di undang pulang tak di antar seperti pepatah dahulu, tiba-tiba sudah mempunyai lahan dan kebun ditambah lagi tidak mempunyai edentitas menjadi masyrakat desa tanjung Pura”, kata salah satu warga yang hadir.

Oleh warga setempat yang membuka tabir gelap,Dulu gara-gara masalah lahan hutan kawasan produksi 25 orang warga yang diperiksa oleh Polda babel dan Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini Pemdes tidak bisa menyelesaikan? Apa ini namanya keadilan”. kata warga yang ikut dalam pertemuan tersebut. Jumat (7/8/26)

Kehadiran warga mempunyai lahan sawit yang tidak jelas dan tidak mempunyai legalitas surat menyurat di kawasan hutan produksi di Desa Tanjung Pura semakin terungkap.

“Apabila ada oknum desa yang terlibat kami minta dipenjarakan seperti apa yang di utarakan Bapak Kades,Kami masyarakat tidak akan pernah berhenti untuk mendesak aparat desa setempat”. seru Warga masyarakat lainnya.

Caption : Acan anak buah Aliong. (dok)

Sementara Kadus Tanjung Pura saat itu menjelaskan KK dan KTP untuk menyelamat masyarakat beratus orang Tanjung Pura kk, ktp pernah di bayar 100 ribu oleh anak buah Acan dan bos Aliong.

“Kami pernah bertemu dengan bos Aliong di Pangkalpinang. Dia membawa semua berkas.”Pak Kades, Pak Kadus Saya masih ada Satu Miliar lebih untuk membayar utang sementara saya mempunyai bukti kk, ktp jadi ketika saya sudah habis modal dan tidak dapat lahan saya akan menuntut” begitu kata bos Aliong “. jelas Kadus di kantor Desa.

Kadus Hery membenarkan bahwa Acan di suruh orang Pangkalpinang Dr. Togik sebelum Air Bale Lokasi tanjung, sewaktu satgas PKH hadir dan mengklaim lahan 30 Ha.

“Dan mengenai penanaman lahan 30 ha kami tidak pernah kerja sendiri kalau bukan perintah dari pak kades, tanyakan kepada Pak Kades apa benar demikian dan memang benar Acan di suruh orang Pangkal Dr. Togik lokasi tanjung perbatasan Air Bale, mereka menggunakan kk, ktp di bayar 100”. ucap Kadus.

Adapun Kades Tanjung Pura Hery menjelaskan saat pertemuan bahwa semua gambar dan titik kordinat peta lokasi akan di laporkan ke bupati sebagai bukti bahwa kita sudah bekerja. Karena mengenai kewenangan kita terbatas tidak bisa memaksanya.

“Karena tidak ada manfaatnya mengurus terus terang membicarakan legalitas hutan artinya saya ingin masyarakat itu harus ada usaha maksudnya masyarakat harus ada legalitas supaya enak berurusan kedepannya. Terus yang harus kita hormati masalah aturan penegakan hukumnya ada di Kphp dan polisi hutan, kemaren juga kami membuat permohonan LPHD supaya kita mempunyai legalitas”. terang Kades.

Lain halnya diungkapkan warga masyarakat Desa Tanjung Pura tujuan mengumpulkan kk, ktp buat apa? Penjelasan dari masyarakat untuk mengumpulkan kk, ktp tersebut itu suruhan Kadus.

“Acan siap bertanggung jawab karena alat berat semua dan membuat jalan serta parit di lokasi tersebut memang dirinya dan apabila kasus ini naik di kemudian hari dia siap memberi keterangan”. kata Warga melalui telpon WhatApps. Selasa (17/8)

Kini masyarakat berharap kepada tim Kementerian KLHK Gakkum untuk segera turun dan mengauditkan kekacauan dan perambahan hutan di wilayah Desa Tanjung Pura yang kian hari semakin menjadi.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *