<
Example floating
Bangka IndukBeritaInternasional

Batak: Kemaren la 2 Media ku la Ku Laporkan kini 3 Ke Media K

4
×

Batak: Kemaren la 2 Media ku la Ku Laporkan kini 3 Ke Media K

Sebarkan artikel ini

BABEL,SUNGIALIAT,SKT.CO.ID – Pantauan tim DPD Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) Babel penertiban balok timah dan penyeludupan di pulau Bangka Belitung saat ini kian memprihatinkan sehingga Satgas PKH dan Satlap Tricakti turun lapaangan unjuk gigi demi program Presiden RI agar cepet tuntas.

Meskipun regulasi yang telah di buat PT. Timah Tbk namun pelanggaran pun tak bisa ditolak. Ahad seorang oknum mantan Kaling dan penunggu gudang Timah di waktu periode H. Nono yang kerap terindikasi Lundup.

“Aok bang, ku dulu jage gudang jhe la, tiduk ge sebasing ku bang waktu jaman tu, duit kayak aek lancar a pacak nanggung bayar makan pempek sekelas di kantin, agik SD waktu tu ku bang”. cerita lama di ungkapkan Ahad kepada tim. Senin (28/9/26)

Kolektor timah yang sangat di gandrungi Pembisnis timah agar mendapat modal dari bos besar seperti bos Akbar sehingga Ahad bekerja sebagai kolektor timah dan menyetor timah ke Akbar.

“Tiga minggu kemaren ku da ke Akbar agik Bang, Bos lain ssekarang, Ku beli dengan putaran cepat uangnya bang, jadi tidak menunggu lama, siapa yang mahal disitulah saya jual”. ucap Ahad kepada tim.

Dugaan sementara Ahad membeli timah di wilayah aliran DAS Nelayan dan sekitarnya tanpa menghiraukan aturan spanduk yang menempel di dinding rumahnya bertuliskan ” Tidak terima pasir timah dari kawasan terlarang (Hutan lindung, Hutan produksi, DAS dan Area publik) jangan jual nama saya”

“Kemarin saya kalah 25 juta sakit kepala bang tapi sekarang baru mulai lagi sekitar 3 minggu ini beli lagi dengan modal bos baru”. katanya.

Antusias penambang yang bekerja di aliran DAS jalan laut dan Kampung natak Nelayan menjual timah ke Ahad bahkan rela antrian dikarenakan Ahad membeli dengan harga tinggi.

“Kami menjual ke Ahad dari dulu bang, timah wilayah sini juga bang harga bervariasi tergantung cucian bang “. ungkap penambang usia menjual timah dengan Ahad.

Pantauan tim DPD GPAB babel pada malam Senin 28 September 2026 di Matras satu rumah di jadikan tempat menggoreng, membelian, mengepul dan aktivitas timah Akbar yang di kuasai Aldy kaki tangan Akbar Kuday.

“Digudang tu di kontrak ke bos Akbar,kadang-kadang didalam tu banyak mobil bagus bang milik bos – bos semue, udeh tu anak buah Akbar la diem dan beli timah di situ name a Aldy klo da salah”. jelas Ahad kepada tim.

Diketahui Akbar pembisnis timah diduga Ilegal dikarenakan banyak pelanggaran dengan membeli timah di lokasi Aliran DAS bahkan di kabarkan Akbar menguasai 80 persen timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka serta memiliki puluhan kaki termasuk Ahad yang berada di depan Mega Mart Jalan Nelayan I diduga kebal hukum.

“Izin bang, kok isi beritanya ngadu domba orang bosku. Nak di ajar dak bang jadi wartawan profesional. Mungkin baru jadi wartawan kayak a kayak tu ok”. kata Ahad usai membaca berita pertama kali di share. (01/10)

Sementara saat berita di share ke Batak salah satu kaki tangan Akbar bertugas diduga mengondikasikan semua awak media dan membagikan uang kompensasi bulanan terkait pekerjaan timah di Aliran DAS dan akan melaporkan berita yang sudah naik.

“Ngape k naek berita ge, ape da di kasih duit ok, k naek berita ni ape alasan a pasti nk duit kan, terus Ahad tu sudah Dua Bulan yang lalu da begawe ke Akbar agik, tahu da k, setan ikak ne, kemaren la 2 kok media yang la ku laporkan sekarang 3 ke k ne,,ooh k tim 9 jejakkasus ok, Maulana bearti”. ucap Batak kesal melalui telpon WhatApps kepada tim.

Sementara itu pengondisian tambang timah di aliran DAS Kampak Parit tiga Jebus Bangka Barat seluruh hasil timah jarahan mengalir satu pintu ke Joko Dabok Desa Kundi di belakang layar diduga kuat bos Akbar Kuday yang mempunyai celah penyelundupan.

Berbeda dikonfirmasi Kapolres Kabupaten Bangka AKBP. Indra Feri menyampaikan saat di konfirmasi tim 9 jejakkasus terkait kolektor Samadi yang melanggar dari SOP pembelian dan akan melakukan pengecekan.

“Terimakasih kami cek bg”. tegas Kapolres Bangka. Kamis (1/10)

Hingga saat ini publik bertanya. Mengapa ada pembiaran. Ada Apa dengan APH?

Masyarakat menuntut aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun ke lokasi, melakukan pengecekan status legalitas, serta menindak tegas pelaku pertambangan dari lokasi tersebut tanpa izin. Jika terbukti melanggar mohon untuk di audit.

Publik juga berharap penindakan ini tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kolektor timah atau Bos Besar timah dalam catatan penyeludupan kiat marak.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Akbar dan Ahad yang disebut dalam pemberitaan ini.(Tim9Jkk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *