<
Example floating
Bangka IndukBeritaInternasional

Gun dan Nawan Air Ruai Kepergok Oleh Polisi Beli Timah Tanpa Legalitas Damai di Tempat 7 Juta

5
×

Gun dan Nawan Air Ruai Kepergok Oleh Polisi Beli Timah Tanpa Legalitas Damai di Tempat 7 Juta

Sebarkan artikel ini

BERITAINTEL.COM,BABEL,BANGKA – Kolektor timah tanpa izin resmi (biasa disebut kolektor timah ilegal atau cukong) adalah pihak individual maupun kelompok yang membeli, menampung, dan mengolah pasir timah dari penambang tanpa memiliki legalitas hukum yang sah.

Praktek ini marak terjadi di wilayah penghasil timah terbesar seperti Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,sebut saja Gun berdomisili di Air Ruai Kecamatan Sungailait Kabupaten Bangka.

Gun mengakui sudah bermain timah selama 20 tahun dan hasil bukan seperti sekarang ini.

“Ku ni la 20 tahun maen timah jang, kalo nak kaya maen pelico ukan ne zaman a ikan kayak ne agik rumah ku, mungkin la due tingkat,mobil pacak ganti-ganti jang”, kata si Gun saat menyambangi rumahnya. Minggu (30/8/26)

 

Informasi yang di terima tim ada seorang kolektor diduga membeli Timah tanpa Kordinasi dengan Satgas atau tanpa melalui aturan PT. Timah Tbk tanpa legalitas (Ilegal).

“Ade kolektor da pakai kordinasi kek Satgas, lumayan tapi da besak bang,die main diem-diem pakai dana surang die la kalo da salah ade mobil CRV bang”, ucap Narsum kepada tim. Kamis (27/8/26)

Para kolektor mengambil keuntungan dengan membeli hasil bumi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi dari PT. Timah.

Diduga bersampingan dengan rumah Gun adalah Nawan (Biras) kakak adik istri Gun dan berapa bulan yang lalu pernah di pergok APH dalam kediamannya sedang membeli timah tanpa legalitas apapun karena pembelian tersebut tidak di setor ke PT. Timah Tbk.

“Dulu tu die pernah kene kek Polisi Tujuh Jutaan. Gun kek Nawan tu la bang, da pakai cv ape la beli e udeh tu deretan rumah Gun kek Nawam bersebelah bang”, sambung Narsum kepada tim.

Alhasil diduga Gun dan Nawan serta APH kepolisian pernah bernegosiasi damai ditempat dengan nominal Rp7 juta, hal ini menjadi barometer serta PR terhadap Satgas.

Aktivitas ini dikategorikan sebagai tindak pidana dan terus menjadi fokus penindakan hukum oleh aparat kepolisian karena merugikan negara dan merusak lingkungan.

Aparat penegak hukum secara agresif terus menggerebek gudang penyimpanan dan memutus rantai pasok ilegal.

“Dulu tu kami suah 86 (damai) sama APH tapi dulu ya, kami la taw semue siapa bai ke rumah ne,Satgas ge la pernah bang ke rumah”, sambung Gun kepada tim Lsm.

Pantauan tim Lsm Dpd Gpab Babel Gun dan Nawan juga pernah mendapat dorongan modal dari bos untuk membeli timah secara diam-diam tetapi Gun enggan menyebutkan namanya.

“Kalo beli timah pakai model surang la bee tapi ade la bos bantu e jarang-jarang,kami ge la termasuk kalah, kalah ke Cv bang,PT. Timah la pakai Cv gale la”, ujar Gun.

Diterbitkan BeritaIntel.com ini akan berusaha konfirmasi dengan pihak Satgas Tri Cakti dan Kapolda Babel untuk melakukan tindakan tegas terhadap Gun dan Nawan diduga merugikan Negara selama ini.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *