<
Example floating
Bangka IndukBeritaInternasional

Gunawan Air Ruai Sungailiat Kepergok ApH Sedang Beli Timah diduga Damai di Tempat 7 Juta

12
×

Gunawan Air Ruai Sungailiat Kepergok ApH Sedang Beli Timah diduga Damai di Tempat 7 Juta

Sebarkan artikel ini

BERITAINTEL.COM,BABEL,BANGKA – Kolektor timah tanpa izin resmi (biasa disebut kolektor timah ilegal atau cukong) adalah pihak individual maupun kelompok yang membeli, menampung, dan mengolah pasir timah dari penambang tanpa memiliki legalitas hukum yang sah.

Praktek ini marak terjadi di wilayah penghasil timah terbesar seperti Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,sebut saja Gunawan berdomisili di Air Ruai Kecamatan Sungailait Kabupaten Bangka.

Gunawan mengakui sudah bermain timah selama 20 tahun dan hasil bukan seperti sekarang ini.

“Ku ni la 20 tahun maen timah jang, kalo nak kaya maen pelico ukan ne zaman a ikan kayak ne agik rumah ku, mungkin la due tingkat,mobil pacak ganti-ganti jang”, kata Gunawan saat tim menyambangi rumahnya. Minggu (30/8/26)

 

Informasi yang di terima tim ada seorang kolektor diduga membeli Timah tanpa Kordinasi dengan Satgas atau tanpa melalui aturan PT. Timah Tbk tanpa legalitas (Ilegal).

“Ade kolektor da pakai kordinasi kek Satgas, lumayan tapi da besak bang,die main diem-diem pakai dana surang die la kalo da salah ade mobil CRV bang di rumah e”, ucap Narsum kepada tim. Kamis (27/8/26)

Para kolektor mengambil keuntungan dengan membeli hasil bumi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi dari PT. Timah.

Diduga bersebelahan dengan rumah Gunawan adalah Nawan (Biras) kakak adik istri Gunawan yang beberapa bulan lalu pernah di pergok APH Tipiter dalam kediamannya sedang membeli timah tanpa legalitas karena pembelian tersebut tidak di setor ke PT. Timah Tbk.

“Dulu tu die pernah kene kek Polisi Tujuh Juta, Gunawan tu la bang, da pakai Cv ape la beli e udeh tu sebelah rumah Gunawan biras e name a Nawan la bang”, sambung Narsum kepada tim.

Hasil dari pantauan tim media,diduga Gunawan dan APH kepolisian Tipiter pernah bernegosiasi damai ditempat dengan nominal Rp7 juta, hal ini menjadi barometer serta PR terhadap Satgas untuk mengaudit.

Aktivitas ini dikategorikan sebagai tindak pidana dan terus menjadi fokus penindakan hukum oleh aparat kepolisian karena merugikan negara dan merusak lingkungan.

Aparat penegak hukum secara agresif terus menggerebek gudang penyimpanan dan memutus rantai pasok timah ilegal.

“Dulu tu kami suah 86 (damai) sama APH tapi dulu ya, kami la taw semue siapa bai ke rumah ne,Satgas ge la pernah bang ke rumah ne”, sambung Gunawan kepada tim.

Pantauan Lsm Dpd Gpab Babel Gunawan mendapat dorongan modal dari Big Bos untuk membeli timah secara diam-diam tetapi enggan menyebut namanya.

“Kalo beli timah pakai model surang la bee tapi ade la bos bantu e jarang-jarang,kami ge la kalah ke Cv bang,PT. Timah la pakai Cv gale”, ujarnya.

Diterbitkan Berita ini tim akan berusaha konfirmasi dengan pihak Satgas Tri Cakti dan Kapolda Babel untuk melakukan tindakan tegas terhadap Gunawan karena timah yang di beli diduga untuk di selundupkan dan potensi merugikan Negara sangat besar. Meskipun konfirmasi sudah di layangkan namun belum mendapat respon.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *