<
Example floating
BeritaInternasionalPangkalpinang

Kolektor Timah Sam Terak Bekingi Penambang, Eeww ko Gebok Ade kelak

7
×

Kolektor Timah Sam Terak Bekingi Penambang, Eeww ko Gebok Ade kelak

Sebarkan artikel ini

BABEL,PANGKALPINANG,SKT.CO.ID –Aktivitas Tambang Ilegal (TI) di darat jenis Ti Sebu yang menjadi sorotan publik di wilayah Desa Terak. Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah tepatnya di wilayah pemecah Batu yang di Kordinir oleh Sam sekaligus sebagai Kolektor Timah yang tak mempunyai Izin Tampung sementara dari PT. Timah Tbk.

Pantauan tim media di lapangan Kamis 24 September 2026 sekitar 12 unit Ti Sebu yang mengobrak abrik Exs IUP PT. Timah Tbk di desa Terak wilayah bukit/wilayah pemecah batu gunung sehingga mengindahkan aturan yang ada.

Caption: Diduga Sam sedang menjual timah kepada Bos baru. (dok) 

 

“Begini saja pak, nanti ketemu pembeli timahnya bernama Sam orang terak dia semua yang mengambil timah di sini,kami kordinasi dengannya sebab timah dia yang beli, rumahnya masuk ke dalam samping rumah Muis”. kata penambang Hen. Kamis (24/9/26)

Diketahui tambang ilegal beroperasi secara bebas di desa terak dan lokasinya KP Timah beroperasi tanpa dilengkapi perizinan yang sah.

Keterangan warga sekitar terlihat jelas dilokasi tambang selain tumpukan mesin ti sebu namun di lokasi yang tak jauh dari itu/bersebelahan terdapat mesin ti sebu ada 5 unit.

“Jadilah,kami dapat sehari 15 Kg ada yang, 10 Kg kadang juga 2 Kg,harganya karena barang nya jelek dan halus Sam ngambil harga Rp.280 ribu perkilo bang, tapi lumayan juga pak”. ucapnya kepada tim.

Sam kolektor desa terak membeli timah bukan di situ saja tapi Ia juga diduga membeli hasil timah lokasi diduga Hutan Lindung mangkol.

“Tapi Sam ada juga membeli timah dari lokasi Hutan Lindung Mangkol pak, sebab malam kemaren dulu pernah melihat teman bekerja di hutan lindung mangkol terus siang nya di jual sama Sam”. jelas warga yang enggan ditulis nama.

Kolektor yang satu ini memang benar di sinyalir bandel dan keras. Sebab saat tim menyambangi rumah Sam. Tim berniat konfirmasi lokasi yang di kordinasikan olehnya namun Sam malah bersuara kasar kepada tim media.

“Tidak ada yang menyuruhnya, lokasi kalian bukan kenapa kalian kepoJangan begitu pak orang kerja capek”. ujar Sam saat di temui gudang belakang yang sedang menjual timah dari hasil nampung kepada salah satu kolektor lain. .Jumat (25/9).

Tim melihat spanduk bertuliskan ” Tidak Terima pasir timah dari kawasan terlarang (Hutan lindung, Hutan produksi, DAS dan Area publik) jangan jual nama saya”  terpapar spanduk di dinding rumah Sam Terak.

“Kalau ilegal kita semua Ilegal Pak, jadi saling ngerti saja, kalau kita orang kecil ini sama-sama ngerti kalau kalian ganggu, pergi ganggu orang,nakut-nakutin orang, sama-sama tidak makan kita”. ucap rekan kolektor yang membeli timah Sam bekisar kurang lebih 500 Kg yang tak menyebut nama dan siap di pindahkan ke dalam mobil avanza warna silver.

Aturan yang membingungkan bagi warga masyarakat babel dengan tulisan menempel di dinding rumah Sam. diketahui bersama para penambang mendapatkan hasil timah dari wilayah Hutan Lindung desa Mangkol yang bekerja malam hari.

Kemana KPHP Sungai Sembulan?

“Dari PT. Timah pun kalau di bawahnya salah jadi semua salah pak ya, kalau timah terserah saya mau ke bos tapi kami setor ke PT. Timah, maka itu tidak ada yang legal pak, semua orang ada hak, eww saya gebuk kamu ntar (eww ko bantai ade kelak”. sambung Sam dengan tensi darah mulai meninggi didampingi dan dibela bos baru diduga oknum APH saat membeli timah tampungan Sam. Kemudian tim berlalu pamit.

Beroperasi tanpa izin,seolah-olah kebal hukum dan mengintervensi awak media hal tersebut menjadi investigasi bagi awak media lain untuk menelusuri lebih jauh bahwa Sam diduga bermain dua mata pisau (2 pemodal) yang kebal hukum.

Caption: Lokasi yang di kordinir oleh Sam di duga kebal hukum.(dok)

 

Hingga saat ini publik bertanya. Mengapa ada pembiaran. Ada Apa dengan APH?

Masyarakat menuntut aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun ke lokasi, melakukan pengecekan status legalitas, serta menindak tegas pelaku pertambangan dari lokasi tersebut tanpa izin. Jika terbukti siapa saja terbukti melanggar mohon untuk di auditkan kembali.

Publik juga berharap penindakan ini tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kolektor timah atau Bos besar timah dalam catatan penyeludupan kiat marak.

Berdasarkan keterangan warga dan pantauan di lokasi. Awak media SKT.CO.ID masih membuka ruang klarifikasi bagi pihak Sam maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan resmi.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *