Caption : Suasana Diskotik Hailays Malam.Rabu (27/11) (dok)
Pangkalpinang,Skt,co.id – Terbit dalam pemberitaan sebelumnya di Media Citranew s pada tanggal 26 Nov 2024 dengan dengan judul “Tempat Hiburan Malam Hailays Kolong Wisata Masih Bebas Beraktivitas” yang di dalamnya memberitakan hal yang di luar program menegement Hailays.
Tim media 9 memantau keadaan Diskotik Hailays dalam pemberitaan menyebutkan Sering terjadi keributan dan ada anak di bawah umur masuk,namun ibarat pribahasa Jauh Api dari Panggang semua terdeteksi tidak.dibenarkan. Rabu dinihari (27/11).
Di konfirmasi kan oleh tim media 9 oknum Citra selaku pemilik media Citranews mengatakan bahwa meraka lagi di mentok.
“Siang juga pak,ini kita lagi ada kegiatan di mentok pak,karena besok itu mau berangkat ke Belitung pak,lewat wa aja pak hak jawab nya”, katanya dalam pesan Whatapp salah satu Tim 9. Rabu (27/11/24).
Tetapi usai pemberitaan oknum Citra melakukan konfirmasi ke AH selaku Humas Hailays untuk meminta bantuan 3 orang ke Belitung.
“Dan kami rencana besok pagi pak mau ada kegiatan di Belitung orang 3 yang pergi pak ya, siapa tau pak kalau bisa ya pak mau minta bantu untuk kegiatan kita ke Belitung pak”, ucap oknum media.
Di tempat yang berbeda Carlos selaku meneger Hailays mengatakan bahwa dalam berita Citranews tersebut tidak dibenarkan oleh sebab program Hailays tidak membenarkan anak di bawah umur masuk.
“Kami tidak membenarkan berita itu karena tidak masuk dalam aturan-aturan yang kami buat dan kami akan melayangkan somasi kepada pihak Redaksi media Citranews karena dalam berita menyebut kan Bahwa ada anak di bawah umur masuk kedalam”, tegas Carlos. Rabu (27/11/24).
Kemudian kami sangat dirugikan dalam pemberitaan tersebut karena tak berimbang , adapun tim media 9 mencoba menghubungi AH yang dalam berita menyebutkan tidak bisa memberikan jawaban.
“Saya sudah melakukan penjelasan dan meluruskan ke pihak menegement untuk bantuan 3 orang yang akan berangkat ke Belitung, mohon maaf pak bukan tidak mau bantu dengan kondisi saat ini kami masih mines dan masih jalankan kontrak kerja sama kami dapat membayar gaji karyawan dan membayar pajak serta bisa tetap beroperasi sudah lega pak”, kata Ah. Rabu siang.
Sampai berita ini di orbitkan tim 9 akan berusaha mengkonfirmasi ke pihak Kejaksaan negeri Kota Pangkalpinang terkait adanya laporan pencemaran nama baik pasal 310/311 yang dilaporkan oleh SKT di Polresta Pangkalpinang terhadap Oknum Citra dalam perkara di atas belum ada kelanjutan dari pihak Kejari kota Pangkalpinang.(Tim)










