BABEL,BANGKA,SKT.CO.ID — Polemik rencana pembangunan tower provider di wilayah RT 4 Dusun 4, Kace Barat, kini memicu keresahan serius di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan transparansi pemerintah desa setelah muncul dugaan adanya proses administrasi yang dilakukan secara tertutup tanpa penjelasan rinci kepada masyarakat terdampak.(16/05/26)
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, proyek yang diduga merupakan pembangunan tower provider itu hingga kini belum memiliki kejelasan pasti. Masyarakat sekitar mengaku hanya menerima informasi secara terbatas dan simpang siur. Bahkan, sebagian warga baru mengetahui adanya rencana proyek tersebut setelah beredarnya permintaan tanda tangan dan pengumpulan fotokopi KTP kepada sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi lahan di kawasan Kace Barat.
Yang menjadi sorotan, proses pengumpulan administrasi itu disebut dilakukan oleh beberapa pihak, yakni Kepala Desa, Kepala Dusun (Kadus), serta penilik lahan. Namun hingga saat ini hanya sekitar tujuh kepala keluarga yang diketahui dimintai persetujuan maupun tanda tangan.
“Awalnya kami hanya diminta KTP dan tanda tangan. Penjelasannya juga tidak rinci. Katanya nanti akan ada sosialisasi bersama pihak provider, Pak Lurah, dan bos perusahaan. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah pada beberapa waktu lalu aktivitas di lokasi lahan disebut sudah mulai berjalan. Berdasarkan pantauan masyarakat, sebuah alat berat jenis ekskavator telah masuk ke area lahan dan melakukan penggalian lubang yang diduga menjadi bagian awal proyek pembangunan tower.
“Belum ada sosialisasi resmi, belum ada penjelasan lengkap, tapi alat berat sudah masuk dan menggali lahan. Ini yang membuat masyarakat makin curiga ada apa sebenarnya di balik proyek ini,” ujar salah satu warga.
Warga yang merasa keberatan sempat melakukan protes sekitar dua minggu lalu. Mereka juga telah menyampaikan aspirasi melalui surat penolakan terhadap proyek yang dinilai tidak transparan tersebut. Namun sangat disayangkan, aspirasi warga justru disebut tidak sah oleh pihak Kadus dan Kepala Desa dengan alasan surat tersebut tidak dilengkapi materai.
“Kalau masyarakat menyampaikan keberatan malah dipersoalkan materai.
Tapi waktu minta tanda tangan warga, tidak ada penjelasan lengkap. Sekarang alat berat sudah bekerja. Jadi wajar kalau masyarakat curiga,” ujar warga lainnya.
Masyarakat juga menyoroti peran Kepala Dusun dan Kepala Desa yang seharusnya menjadi penghubung kepentingan warga, bukan justru terkesan hanya memfasilitasi kepentingan proyek yang hingga kini belum jelas keberadaannya.
Sebagai aparat wilayah, Kadus memiliki tugas melakukan pendataan, pembinaan, menjaga komunikasi sosial, serta menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat di lingkungannya.
Muncul pula kecurigaan serius terkait proses penyebaran informasi publik yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Warga mempertanyakan mengapa informasi mengenai proyek hanya disampaikan kepada segelintir masyarakat, sementara aktivitas di lapangan justru sudah mulai dilakukan.
Beberapa warga mengaku takut terhadap potensi risiko jika pembangunan dilakukan terlalu dekat dengan rumah penduduk, mulai dari kekhawatiran bahaya sambaran petir, risiko konstruksi tower, kebisingan aktivitas proyek, hingga dampak psikologis akibat kurangnya keterbukaan informasi.
Di sisi lain, sebagian warga juga mempertanyakan mengapa sosialisasi dan penjelasan resmi belum dilakukan, sementara aktivitas alat berat sudah mulai berjalan di lapangan. Kondisi ini dinilai dapat memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah muncul informasi bahwa Kepala Desa masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik lahan lokasi rencana pembangunan tower tersebut.
“Kalau memang semuanya bersih dan jelas, kenapa dari awal tidak dilakukan sosialisasi terbuka? Kenapa hanya beberapa warga yang diminta tanda tangan? Kenapa informasi proyek sampai sekarang masih abu-abu?” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga RT 4 Dusun 4 Kace Barat hingga kini tetap menyatakan penolakan keras terhadap pembangunan tower tersebut sebelum adanya penjelasan resmi dan terbuka dari seluruh pihak terkait.
Masyarakat meminta pemerintah desa tidak menutup mata terhadap keresahan warga. Mereka juga mendesak adanya sosialisasi terbuka yang melibatkan seluruh masyarakat terdampak, pihak provider, pemerintah desa, hingga instansi terkait agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di kemudian hari.
Sementara itu, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kades melalui pesan WhatsApp terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.(Tim)











