BABEL,PANGKALPINANG,SKT.CO.ID – Belum membuat efek jera Ditreskrimsus Polda Babel tahan tiga penambang Timah ilegal di kawasan bandara yaitu Bujang,Yudi dan Miskan pada 14 Juni 2019 lalu.
Kini pertambangan yang berada di depan Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang terlebih diduga bukan wilayah IUP PT. Timah Tbk sehingga membuat pemandangan panorama Kota Pangakalpinang nan indah menjadi tak sedap dilihat,apalagi investor yang datang berkunjung melihat pemandangan yang tidak biasa.
Pantauan Tim9jejakkasus dan DPD GPAB Babel dilokasi tersebut mendapati adanya kegiatan penambangan pasir timah tanpa dilengkapi izin serta diduga di Backingi Tim Satgas.
“Ngapa nak foto-foto ne dilarang foto ok. Kami basing a siapa nak ngambik yang penting ko bejuel,kemaren Ateng kulong ijau tapi men klo a jarang ngambik untuk apa,kini a klo ade ge juel tiap ari,urg ngambik Rp.185 ribu sekilo kalo Ateng Rp.175 ribu”. ucap istri pemilik ti mang Azril terlihat menyombongkan diri diduga usai di backup Tim Satgas. Senin (4/5/26)
Selanjutnya info di lapangan menyebutkan bahwa lokasi yang bukan IUP PT. Timah Tbk tersebut pernah di datangkan oleh Satgas dan lokasi itu juga terdapat kegiatan penambangan Pasir galian c tanpa dilengkapi izin.
“Lokasi kami emang la habis tapi kami beli 2 kavling agik,aok amang a dibawah lubang camoi begawe,banyak bang satgas kesine ade 5 urang gale a satgas langsung kerumah,la ko kirim foto Abang la ke orang Satgas biar nya tahu ke ikaq”. jawab anak pemilik tambang yang ilegal dengan wajah dan nada yang kurang koperatif saat didatangkan awak media.
Sementara saat di konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi mengatakan bahwa lokasi di bandara bukanlah zona Tambang apalagi terlebihnya lokasi tersebut objek vital negara dan diluar kawasan hutan.
“Sepertinya abang boleh konfirmasi ke Kadis LHK, Sekda,Kasat Pol.PP, Tata Ruang Daerah dll bang. Kalau secara pribadi_itu bukan zonasi tambang karena menyangkut objek vital negara dan diluar kawasan hutan dan setahuku juga lahan pemerintah”. ucap Rewi. (7/5)
Tim media akan berusaha konfirmasi ke Polda Babel terkait program penghijauan yang pernah dilakukan Forkopimda Babel dan jajaran untuk langkah berkelanjutan dari pemerintah daerah serta memperbaiki lingkungan hidup di Bangka Belitung, khususnya di area strategis seperti lahan bandara.
Hingga berita ne ini diturunkan ketua DPD GPAB Babel Norman Suseno meminta masyarakat agar jangan langsung percaya ada oknum yang mengaku – ngaku sebagai Satgas agar tidak terjadi miskomunikasi atau penulis apa yang di temukan dan di dengar awak media di lapangan.(Tim)










