<
Example floating
BeritaInternasionalPangkalpinang

DPD PJS Babel Sambangi Lapas Bukit Semut Untuk Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

4
×

DPD PJS Babel Sambangi Lapas Bukit Semut Untuk Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

BABEL,PANGKALPINANG,SKT.CO.ID – Menjalin hubungan silaturahmi antara pers dan lembaga pemasyarakatan tidak cukup hanya dengan menjalin komunikasi, tetapi juga membutuhkan keterbukaan informasi publik serta profesional dalam bekerja dan menerima kritik.

Kunjungan itu menjadi momentum sinergitas sekaligus ruang dialog untuk memperkuat silaturahmi antara organisasi pers dan jajaran pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.

Dikemukakan Dewan Pengurus Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada saat menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat, Rabu (23/9/26) pagi.

Kunjungan tersebut dilakukan atas undangan Kepala Lapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat, Jayadi Kusumah.

Pertemuan tersebut membahas visi dan misi kepemimpinan Jayadi Kusuma termasuk berbagai langkah pembenahan dan penguatan manajemen di lingkungan Lapas Bukit Semut.

Rombongan DPD PJS Babel dipimpin Ketua DPD Agus Eko bersama Sekretaris DPD Zen Adebi, Wakil Ketua Abdul Hamid dan Wengki. Turut hadir Ketua DPC PJS Kabupaten Bangka Bojes Irawan bersama sejumlah jajaran pengurus.

Agus Eko ketua DPD PJS Babel mengatakan, pertemuan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara pers dengan pihak pemasyarakatan.

“Tujuannya silaturahmi serta tatap muka langsung dengan Pak Jayadi. Ada beberapa hal yang disampaikan, salah satunya terkait visi dan misi beliau untuk kebaikan maupun perbaikan manajemen di Lapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat,” ujarnya.

Menurut Agus, pers memiliki posisi strategis dalam mengawal pelayanan publik. Karena itu, komunikasi yang terbuka antara media dan lembaga pemasyarakatan dinilai penting agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat disikapi secara proporsional dan berimbang.

“DPD PJS Babel,merbuka untuk membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Namun, sinergi tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan fungsi pers sebagai kontrol sosial”. katanya.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikan pers semestinya dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik, sepanjang disampaikan berdasarkan data, fakta, dan prinsip-prinsip jurnalistik.

“Kami berharap lapas-lapas di Bangka Belitung semakin terbuka dan profesional serta menerima masukan maupun kritikan positif, sehingga stigma negatif yang muncul selama ini dapat diminimalisasi,” katanya.

Dengan komunikasi dua arah yang terbangun secara baik, PJS Babel berharap hubungan antara insan pers dan jajaran pemasyarakatan di Bangka Belitung semakin konstruktif, transparan, serta mampu memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa sinergi pers dan lembaga pemasyarakatan bukan berarti menghilangkan sikap kritis, melainkan membangun ruang komunikasi yang sehat untuk mendorong keterbukaan dan profesionalisme. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *