Example floating
Berita

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pengedar Narkotika

2874
×

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pengedar Narkotika

Sebarkan artikel ini

Bangka Barat,SKT.co.id – (KE) laki laki 32 tahun buruh harian merupakan pelaku pengedar narkotika yang diringkus tim hantu sat Resnarkoba Polres Bangka barat.

Sekira pukul 00.30 Wib Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat telah melalukan penangkapan terhadap 1 orang laki (KE) yang sedang berada di rumah nya di Gg. Petenun kp.Teluk rubiah Kec. Mentok Kab.Bangka Barat. Rabu (11/12/24).

DIduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu. kemudian dilakukan penggeledahan disaksikan RT setempat dan mendapatkan barang bukti berupa 14 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu siap edar berikut barang bukti lainnya yang berhubungan dengan kegiatan (KE) mengedarkan narkotika jenis shabu.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah Sik melalui kasat Resnarkoba Polres Bangka barat IPTU Budi Prasetyo menyampaikan (KE) beserta barang bukti narkotika dengan Berat Bruto 12,47 gram dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.(Bw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *