Example floating
Berita

Tambang Pasir Galian C Milik Akim Jalan Melati Tidak Mengantongi Izin Apapun

338
×

Tambang Pasir Galian C Milik Akim Jalan Melati Tidak Mengantongi Izin Apapun

Sebarkan artikel ini

Babel. Bangka,Pemali.SKT.CO ID – Aktivitas Penambangan Pasir galian C ilegal di jalan Melati Air Duren Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka kian marak dan mengundang keresahan warga. Senin (12/5/25).

Lokasi penambangan pasir tanpa mengantongi izin dijalan melati air duren di miliki Akim terus beroperasi tanpa hambatan, dengan puluhan truk keluar masuk setiap hari mengangkut pasir.

Caption : Tambang pasir galian C milik Akim diduga tak memiliki izin apapun 

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tambang pasir tersebut sudah beroperasi sekitar dua bulan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Ada lokasi tambang pasir Ilegal, Akim sebagai pengelola tambang tersebut setahu kami mereka yang menjalankan tambang pasir untuk di perjualbelikan”, kata warga yang tak menyebut namanya.

Dampak Lingkungan

Maraknya aktivitas tambang pasir  ilegal ini memicu kekhawatiran warga setempat. Selain mengancam kelestarian lingkungan, penambangan pasir tanpa izin juga berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Warga menyoroti lambannya respons aparat dalam menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal milik Akim ini, meskipun dampaknya sudah jelas terlihat.

“Kalau dibiarkan terus, lama-lama habis tanah dan sumber daya alam kita. Lingkungan rusak, jalan-jalan hancur karena dilewati truk setiap hari, dan kita sebagai warga tidak mendapat manfaat apa-apa,” resah warga lainnya.

Menurutnya, tambang ilegal ini juga bisa memicu ketegangan antarwarga, terutama jika ada yang merasa dirugikan atau tidak mendapat bagian dari keuntungan yang diperoleh para penambang.

Warga berharap tidak hanya sekadar janji, tetapi ada tindakan nyata dari kepolisian.

“Kami butuh tindakan tegas. Jangan hanya ditindaklanjuti di atas kertas, tapi benar-benar dihentikan,” tegas seorang warga yang kecewa dengan pembiaran yang terjadi selama ini.

Warga berpesan kepada aparat penegak hukum (APH) tidak menutup mata terhadap aktivitas tambang pasir ilegal yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

Sementara diterbitkan berita ini,tim jejaring media sosial berupaya mengkonfirmasi pemilik tambang pasir ilegal Akim yang tidak memiliki izin apapun dan meresahkan warga.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *