Mentok,Belo,Skt.co.id – Berdasarkan hasil pantauan tim media ini mendapatkan kolektor Timah berinisial Udin diduga ilegal dan tak mengantongi surat izin apapun yang berada di Desa Belo Laut Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kamis (28/11/24).
Udin kerap membeli biji pasir timah di samping rumah warga yang di sewakan dari para penambang timah berlokasi ilegal, setiba ditempat Udin yang sedang membeli biji pasir timah diluar IUP. Lalu kemudian Ia menghampiri media ini.
“Ku ni beli timah bolak balik pak, dari Belo beli timahnya lalu di setor (antar) ke Bos yang berada di paret 3 Jebus”, katanya.
Setelah saudara Udin menghampiri Tim Media ini lalu mengalihkan pandangan awak media dari aktifitas yang dilakukan tersebut, lalu saudara Udin mempersilahkan Tim Media ini untuk Duduk disamping rumah untuk berbincang.
Ditanya tim media tentang kegiatan apa saja yang dilakukanya saudara Udin langsung menjawab.
“Bener pak saya main kecil-kecilan pak”, ucapanya.
Ditanya oleh tim tentang legalitas perizinan dan surat resmi dari PT .Timah dan apakah boleh tim melihatnya, lalu kepada siapa anda bekerja, dan timahnya dikembalikan kepada siapa,.” Sontak saudara Udin menjawab pertanyaan yang dilontarkan tim media Babel.
“Untuk surat menyurat itu saya kurang paham dan tidak memiliki pak, untuk pekerjaan ini saya masih terbilang baru pak. Kalau timah kita bekerja sama Bos yang Berinisial Rio dan berkediaman di parit-tiga Jebus pak, setiap hari saya pulang pergi dari parit tiga jebus ke Muntok / Belo laut”, ujar Udin.
Sampai terbitnya berita ini,tim media akan terus berusaha menghubungi dan mengkonfirmasi ke pihak APH Polres Bangka Barat.(Tim)










